Sepotong Ijazah “Keramat” Jokowi Yang Tak Kunjung Terbuka Masih Dalam Kubur

Politik177 Dilihat

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS – Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali menjadi perhatian publik setelah berbagai upaya hukum, baik pidana maupun perdata, dinilai belum mampu menjawab substansi persoalan yang diperdebatkan masyarakat. Bagaikan Sepotong Ijazah “Keramat” yang tak kunjung terbuka, karna masih dalam kubur.

Sejumlah gugatan yang diajukan ke pengadilan sejauh ini disebut belum menyentuh pokok pembuktian utama, yakni keaslian ijazah yang selama ini menjadi kontroversi di ruang publik. Bahkan, beberapa perkara disebut berakhir sebelum masuk pada tahap pembuktian mendalam di persidangan.

BACA JUGA :  DPRD Sumut Bahas Strategi Cegah Banjir Bandang Susulan di Parapat

Dalam berbagai kesempatan, Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa persoalan tersebut akan dibuktikan di pengadilan.

Namun hingga kini, polemik itu belum juga menemukan titik terang. Gugatan perdata melalui mekanisme citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta misalnya, belum menghasilkan jawaban final yang mampu meredam perdebatan publik.

Sorotan masyarakat semakin tajam karena ijazah asli yang menjadi inti persoalan disebut belum pernah benar-benar dihadirkan secara terbuka dalam proses persidangan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan baru di tengah publik mengenai arah penyelesaian kasus tersebut.

BACA JUGA :  Hasyim Layak Lanjutkan Kepemimpinan PDIP Medan : Berpengalaman dan Dekat dengan Masyarakat

Di sisi lain, proses pidana yang menyeret sejumlah pihak juga berjalan lambat. Pengamat menilai aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, tampak sangat berhati-hati sebelum menyatakan berkas perkara lengkap atau P21. Langkah itu dinilai wajar mengingat perkara ini menjadi perhatian nasional dan berada dalam pengawasan publik yang sangat luas.

Menurut sejumlah kalangan, pembuktian dalam kasus seperti ini seharusnya tidak semata-mata bergantung pada banyaknya barang bukti, saksi, maupun saksi ahli, tetapi pada keberanian membuka fakta utama yang dipersoalkan masyarakat.
Situasi tersebut memunculkan kesan bahwa proses hukum terkait polemik ijazah Jokowi masih berjalan di tempat.

BACA JUGA :  Ketua DPD Riau Syamsuar Kagum Lihat Prestasi Golkar Sumut di Bawah Komando Ijeck

Sementara publik terus menunggu kepastian hukum yang benar-benar mampu menjawab kontroversi yang sudah berlangsung cukup lama itu.

Hingga kini, polemik tersebut masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah kasus ini benar-benar akan dibuka secara terang di pengadilan, atau justru terus berputar tanpa ujung penyelesaian.

Penulis : Suardi, SH