Politik

Rapat Paripurna DPRD Sumut: Ketika Absensi Lebih Ramai dari Kehadiran

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara, Rabu siang itu tak ubahnya panggung politik yang menyimpan kegamangan dalam pengambilan keputusan. Agenda pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 justru diliputi ketegangan, interupsi, dan pemandangan tak biasa: sejumlah legislator memilih angkat kaki dari ruang sidang “walk out” karena persoalan yang klasik tapi krusial kuorum.

Ketika palu sidang baru saja bersiap diketuk, suara lantang Syahrul Efendi Siregar dari Fraksi PDI Perjuangan langsung memecah ruang. Didampingi rekannya Landen Marbun, ia menuding forum paripurna tak layak dilanjutkan karena tak kuorum, baik dari sisi absensi maupun kehadiran fisik. “Ini bukan soal suka atau tidak suka. Kalau tetap dilanjutkan, kita melanggar tata tertib yang kita buat sendiri,” tegas Syahrul dari kursinya.

Sorotan utama muncul dari absensi: dari 99 legislator, hanya 53 yang menandatangani daftar hadir. Secara tata tertib, jumlah itu belum mencapai ambang dua pertiga yang disyaratkan. Tetapi bukan hanya angka yang menjadi pangkal kericuhan hari itu melainkan perbedaan tafsir atas makna “hadir”.

Ketua Fraksi Gerindra, Benny Harianto Sihotang, bersama Thomas Dachi dan Rahmansyah Sibarani, justru menilai protes Syahrul terlambat.

“Mengapa baru sekarang interupsi? Saat sidang sudah berjalan dan hampir masuk ke pengambilan keputusan?” tanya Thomas. Ucapannya menohok, mencurigai bahwa interupsi lebih bersifat politis ketimbang prosedural.

Namun Syahrul tak bergeming. Menurutnya, agenda paripurna terdiri dari dua sesi berbeda. Yang pertama adalah penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda, dan yang kedua adalah pengambilan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif. “Nah, di bagian kedua inilah syarat kuorum wajib dipenuhi. Jadi sah-sah saja saya interupsi sekarang,” ujarnya sembari menantang balik argumentasi koleganya.

Ketegangan terus bereskalasi hingga Wakil Ketua DPRD Salman Alfarisi mengusulkan untuk menskors sidang sementara waktu. Sekitar pukul 12.15 WIB, Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus, resmi menghentikan rapat selama 30 menit. Namun waktu berlalu lebih panjang dari yang dijadwalkan. Baru pukul 14.00 WIB sidang kembali digelar.
Begitu dibuka kembali, interupsi pun kembali menghantam. Syahrul berdiri lagi, menyatakan meski daftar hadir menyebut sidang sudah kuorum, kehadiran fisik di ruang paripurna justru belum mencukupi. “Saya mohon dicatat, ini tidak sah secara fisik. Absensi tak bisa menggantikan kehadiran nyata,” katanya.

Namun Ketua DPRD dan para pimpinan fraksi seperti Gerindra dan NasDem tetap mendorong sidang dilanjutkan. Mereka berpegang bahwa absensi resmi cukup menjadi dasar melanjutkan sidang, apalagi seluruh fraksi mayoritas mendukung.

Situasi itu menjadi titik klimaks. Syahrul berdiri dari kursinya, lalu melangkah keluar.

“Saya tidak bisa ikut bertanggung jawab atas keputusan ini. Saya walk out,” katanya singkat sebelum meninggalkan ruang sidang, disaksikan tatapan puluhan mata yang masih bertahan di kursi masing-masing. Rabu, (23/72025).

Tanpa kehadiran sebagian anggota, namun dengan kepercayaan pada legalitas daftar hadir, pimpinan dewan melanjutkan sidang. Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus memberi mandat kepada Badan Anggaran DPRD untuk membacakan laporan akhir. Laporan itu menyimpulkan bahwa Ranperda PjP APBD Sumut Tahun Anggaran 2024 layak untuk ditetapkan menjadi Perda.

Struktur keuangan yang disahkan dalam perda tersebut mencakup pendapatan daerah sebesar Rp13,236 triliun lebih, belanja daerah mencapai Rp13,306 triliun, dengan defisit sebesar Rp69,990 miliar.

Dokumen pengesahan ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPRD: Erni Aryanti Sitorus, Dr Sutarto MSi, Ihwan Ritonga, Ricky Anthony, dan Salman Alfarisi, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disaksikan oleh Sekdaprov Togap Simangunsong dan Sekwan DPRD Zulkifli. (520)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026