MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Status dan kedudukan anggota DPRD SU yang disebut oleh Bobby Gubernur Sumut yang turut mendampinginya dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Tabagsel masih terjadi perhatian publik Sumatera Utara.
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus harus memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas kesertahan anggota DPRD di maksud ke Tabagsel.
“Atas dasar apa anggota DPRD ikut Bobby Nasution ke Tabagsel, atas perintah ketua DPRD, atas perintah ketua Komisi terkait atau kehendak pribadi, karena di ajak Gubernur, kata Khairul Indra mantan Wkl. Sekretaris Partai Golkar Sumut, pada Promedia Selasa, 8/7/2025.
Pendampingan anggota DPRD dalam kunjungan ke Tabagsel harusnya dilakukam secara resmi. Kalau ada keterangan Komisi D tidak mengetahui pendampingan anggota DPRD SU, boleh jadi dan kemungkinan, pertama karena perintah langsung dari ketua DPRD, kedua karena diajak Bobby.
Kalau atas dasar perintah ketua DPRD, maka mestinya melalui pimpinan komisi terkait. Kalau di ajak Bobby Gubernur maka pendampingan dimaksud atas dasar kehendak pribadi.
Erni Ariyanti Sitorus harus mengklarifikasi ini. Dan pimpinan fraksi asal DPRD dimaksud harus memberi teguran, kata Khairul Indra.
Kalau pendampingan anggota DPRD secara pribadi patut diduga, anggota DPRD di maksud mengetahui ada proyek jalan dikelolah oleh Dinas PUPR Sumut. Apalagi dalam kunjungan tersebut ada 5 tersangka yang di tangkap KPK, ikut dalam kunjungan Gubernur ke Tabagsel.
“KPK harus usut, panggil dan periksa anggota DPRD yang ikut kunker Gubsu ke Tabagsel,” jelasnya.
Khairul Indra merasa heran, Bobby Nasution sudah ngelantur dan mempertontonkan kepanikannya kepada publik, bahkan kasus Proyek PUPR Sumut ini sudah menjadi isu Nasional, karena Topan Obaja Putra Ginting disebut sebut “Golden Boys”nya Bobby Nasution.
Siapa yang tidak tahu, kalau Bobby itu menantu mantan Presiden. Kalau Bobby Nasution bukan menantu mantan Presiden, kasus Topan Obaja Ginting Putra selaku kadis PUPR Sumut non aktif ini dianggap biasa biasa saja, ungkapnya
Rakyat Sumatera Utara sudah biasa mengadapi kasus korupsi. Jangankan setingkat Kadis, dua Gubernur, Bupati dan Walikota saja sudah pernah dipenjara, kata Khairul Indra.
Jurnalis : Mustafa Kamal.






