News

YLBHI Rilis Sepuluh Faktor Mengapa Jokowi Layak Disebut Pemimpin Korup Dan Pelanggar HAM Terorganisir Selama Sepuluh Tahun Menjabat

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS | Panggung politik nasional kembali bergetar hebat setelah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengeluarkan siaran pers yang sangat berani! Secara terang-terangan, YLBHI merilis sepuluh faktor mendalam yang mendasari label “Pemimpin Korup dan Pelanggar Hukum serta HAM Terorganisir” bagi mantan Presiden Joko Widodo. Serangan data ini seolah menjadi audit moral terhadap warisan kekuasaan satu dekade terakhir yang dinilai merusak tatanan demokrasi!

Poin-Poin Panas “Sepuluh Dosa” Versi YLBHI:
Narasi ini merangkum poin-poin krusial yang dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi:

– Pelemahan Institusi KPK: Dimulai dari revisi UU KPK yang dinilai sengaja dilakukan untuk mematikan taring pemberantasan korupsi di tanah air demi melindungi kepentingan elit.

– Intervensi Institusi Hukum: Putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia cawapres yang dianggap memuluskan jalan dinasti politik secara inkonstitusional dan mencederai etika bernegara.

– Membangun Dinasti Politik: Praktik nepotisme yang dinilai paling telanjang sepanjang sejarah modern Indonesia demi melanggengkan kekuasaan keluarga di berbagai tingkatan jabatan publik.

– Represi Proyek Strategis Nasional: Tindakan kekerasan di Wadas, Rempang, hingga berbagai wilayah konflik agraria lainnya atas nama investasi yang mengabaikan hak hidup rakyat kecil.

– Pengesahan UU Cipta Kerja: Manuver hukum melalui Omnibus Law yang dianggap hanya menguntungkan kelompok oligarki dan mengabaikan hak-hak dasar kaum buruh serta kelestarian lingkungan.

– Kembalinya Dwifungsi Aparat: Masifnya penempatan personel militer dan polisi aktif dalam jabatan-jabatan sipil strategis yang dinilai mengembalikan gaya kepemimpinan otoriter masa lalu.

– Kriminalisasi Aktivis Vokal: Penggunaan instrumen UU ITE serta intimidasi aparat penegak hukum untuk membungkam setiap suara kritis yang mencoba mengoreksi jalannya roda pemerintahan.

– Korupsi Sumber Daya Alam: Kebijakan hilirisasi nikel dan pengelolaan tambang yang diduga kuat hanya memberikan keuntungan bagi segelintir elit politik dan pengusaha besar.

– Impunitas Pelanggar HAM: Gagalnya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu serta munculnya berbagai kasus kekerasan baru yang tidak pernah diusut secara tuntas.

– Manipulasi Prosedur Hukum: Menggunakan aturan hukum sebagai alat kekuasaan (rule by law) untuk mempertahankan dominasi politik tertentu dan menyingkirkan lawan-lawan strategis di pemerintahan.

 

Cermin Retaknya Demokrasi Kita:

Rilis resmi dari YLBHI ini bukan sekadar kritikan biasa, melainkan pengingat keras bahwa demokrasi bukan hanya soal perolehan suara di kotak pemilu. Saat narasi keberhasilan pembangunan infrastruktur digembar-gemborkan, YLBHI justru memperlihatkan sisi gelap penegakan hukum yang dianggap sangat timpang dan memihak penguasa. Kini publik ditantang untuk menilai: apakah sepuluh tahun terakhir adalah masa keemasan atau justru awal dari kehancuran konstitusi?

✅ Apakah menurut kalian sepuluh faktor yang dirilis YLBHI adalah gambaran nyata dari kondisi Indonesia selama satu dekade kepemimpinan Presiden Jokowi?

✅ Seberapa setuju kalian bahwa pembangunan dinasti politik merupakan ancaman terbesar yang bisa merusak masa depan demokrasi di Indonesia saat ini?

✅ Yuk, sampaikan pendapat kalian: Poin manakah dari rapor merah YLBHI tersebut yang menurut kalian paling dirasakan dampaknya oleh rakyat kecil.(SS).

Sumber: YLBHI.

 

redaksipro

Recent Posts

Hasil Bumi Negara Dikuras, Sang Merah Putih Lusuh Berkibar Di Pertamina Patra Niaga. DPN Kumpulin Uang Beli Merah Putih Yang Baru!

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) marah karena TM Yusuf…

24 Juni 2026

Bawaslu Deli Serdang Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar, LSM LIRA Desak Kejari Deli Serdang Jangan Peti-Eskan Kasusnya

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)…

24 Juni 2026

Penegakan Hukum Di Indonesia Dipertanyakan Dalam Kasus Ijazah Jokowi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko…

24 Juni 2026

Kompol Muhammad Irsal, Harapan Baru Pembenahan Satreskrim Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Kompol Muhammad Irsal, S.I.K., M.H., merupakan sosok perwira menengah Polri yang…

24 Juni 2026

Darah Wartawan Mengalir Ke Anak Cucu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Perjalanan hidup manusia memang tidak ada yang tahu. Mau menjadi apa, ke…

24 Juni 2026

LIPPSU: Dilarang Sholat Di Pertamina Patra Niaga, Jangan Pancing Kemarahan Umat Islam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

23 Juni 2026