Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Boyamin: “Belum Pernah Ada, Ini Pecah Rekor!” (Ilustrasi AI PromediaNews).
Jakarta, 22 Maret 2026.
JAKARTA, PROMEDIA.NEWS | Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah memicu polemik.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menilai langkah tersebut sebagai sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam praktik penegakan hukum di KPK.
“Ini pecah rekor. Belum pernah ada tahanan KPK dialihkan menjadi tahanan rumah,” tegas Boyamin.
Ia juga mengkritik proses pengalihan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kecemburuan hukum. Menurutnya, kebijakan ini bisa membuka peluang bagi tersangka lain untuk mengajukan permintaan serupa.
Boyamin bahkan mendesak Dewan Pengawas KPK untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran etik dalam keputusan tersebut.
Sementara itu, KPK menjelaskan bahwa pengalihan status penahanan dilakukan atas permohonan pihak keluarga, bukan karena alasan kesehatan. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan bahwa status tahanan rumah bersifat sementara dan tetap berada di bawah pengawasan penyidik.
By: Syafaruddin Sikumbang.
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Keseriusan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama aparat penegak hukum dalam…
MADINA, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Tim Terpadu menegaskan kembali sikap…
Oleh: Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA. NEWS Kita tidak kekurangan orang pintar. Kita tidak…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong budaya taat pajak terus diperkuat melalui…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Utara…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Medan hingga kini masih belum…