Siapa Bermain di Balik Solar Rp29,5 Miliar pada Dinas SDABMBK Medan? LIPPSU : Ada Mafia BBM di Dinas SDABMBK Medan, Usut Pelakunya

News28 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Kelangkaan solar masih dikeluhkan masyarakat. Namun di sisi lain, dugaan permainan bahan bakar minyak (BBM) solar di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan justru menjadi sorotan tajam publik. Mencuatnya dugaan truk milik Dinas SDABMBK berada di area gudang PT Pranata Energi Mandiri (PEM) memunculkan pertanyaan besar.

Publik mempertanyakan untuk kepentingan apa kendaraan dinas tersebut berada di lokasi itu dan bagaimana mekanisme distribusi BBM yang dibiayai dari APBD.

Kasus ini menjadi semakin serius karena nilai anggaran pengadaan solar industri di Dinas SDABMBK sangat fantastis. Berdasarkan data pengadaan pemerintah, anggaran tahun 2025 mencapai sekitar Rp16,76 miliar, sedangkan tahun 2026 sebesar Rp12,72 miliar. Totalnya mencapai hampir Rp29,5 miliar dengan volume lebih dari 1,4 juta liter solar.

BACA JUGA :  LIPPSU: PT UG Mengaku Bersalah Buang Limbah, Jangan Kasi Ampun Tutup Saja Perusahaan Itu

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah administratif biasa.

“Masyarakat sedang kesulitan mendapatkan solar, tetapi justru muncul dugaan aktivitas yang menimbulkan tanda tanya besar terhadap pengelolaan BBM di salah satu OPD.

Ini harus dibongkar sampai ke akarnya. Jangan sampai ada mafia BBM yang memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan tertentu,” tegas Azhari Sinik.

Menurutnya, besarnya anggaran menjadi alasan kuat bagi Inspektorat, DPRD, bahkan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Audit harus dilakukan secara forensik. Telusuri setiap liter solar yang dibeli menggunakan APBD. Cocokkan dengan logbook kendaraan, GPS, bukti pengisian, distribusi hingga pemakaian di lapangan. Jika ada selisih atau penyimpangan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

BACA JUGA :  LIPPSU: Jangan Biarkan 600 Hektare Lebih Lahan PT Socfindo Simpang Gambus Terus Menganga

Azhari menegaskan bahwa transparansi merupakan kewajiban pemerintah daerah.

“Uang puluhan miliar rupiah itu adalah uang rakyat. Jangan sampai anggaran sebesar itu berubah menjadi ladang permainan oknum. Pemerintah harus membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada praktik mafia BBM di lingkungan birokrasi.”

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menyatakan akan meminta penjelasan kepada Kepala Dinas SDABMBK.

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda, juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pengecekan sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kota Medan, Erfin Fachrur Razi, telah meminta klarifikasi resmi dari Dinas SDABMBK.
Ia menyatakan apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran, maka perkara tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses audit sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Silaturahmi dan Halal Bihalal DPP PENA Nusantara Bersatu Digelar di Pesanggrahan Telapak Allah, Rumah Muhammad Ismael (Babeh)

Adapun PT Pranata Energi Mandiri sebelumnya telah membantah terlibat dalam aktivitas penimbunan maupun perdagangan BBM ilegal. Perusahaan menyatakan lokasi tersebut merupakan workshop, bengkel, dan gudang armada truk, serta mempersilakan pihak terkait melakukan pengecekan langsung.

Mengenai keberadaan kendaraan dinas SDABMBK di lokasi tersebut, perusahaan meminta agar hal itu dikonfirmasi kepada dinas terkait.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata dari Inspektorat Kota Medan, DPRD Kota Medan, dan apabila diperlukan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar yang cukup atau tidak. Mengingat besarnya anggaran yang dikelola, pengusutan secara terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan uang rakyat.

Laporan : Tim