Setelah Jokowi Pensiun, Perusahaan Kaesang Mulai Ngos-Ngosan Seperti Digulung Tsunami

News69 Dilihat

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, menyoroti memburuknya kinerja keuangan PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), emiten eksportir udang beku yang disebut terafiliasi dengan Kaesang Pangarep.

“Setelah Jokowi pensiun, perusahaan yang terafiliasi dengan Kaesang mulai ngos-ngosan. Masalah datang bertubi-tubi seperti digulung tsunami,” kata Azhari A.M Sinik di Medan, Sabtu (11/7).

Azhari Sinik menilai, kondisi PMMP saat ini tidak hanya dipicu tekanan industri udang global. Menurut dia, berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo juga memunculkan persepsi mengenai berkurangnya daya tawar politik atau political leverage yang sebelumnya kerap dikaitkan dengan bisnis keluarga pejabat.

Ia mengatakan, sejumlah analisis ekonomi politik selama ini menyoroti risiko perusahaan yang berkembang pesat ketika memiliki keterhubungan dengan pusat kekuasaan.

Ketika kekuasaan berganti, kata Azhari Sinik, proses mendapatkan investor, melakukan restrukturisasi utang maupun memperoleh dukungan pembiayaan akan semakin bergantung pada kinerja fundamental perusahaan.

“Sekarang seleksi pasar yang bicara. Bank tentu menghitung risiko, arus kas, kemampuan membayar dan tata kelola perusahaan. Nama besar keluarga tidak boleh menjadi jaminan kredit,” ujarnya.

BACA JUGA :  OPERASI PENCUCIAN PIRING: Bagaimana Uang Gizi Anak Bangsa Berubah Menjadi Drone Tempur

Masalah lain yang dinilai memperberat kondisi PMMP adalah tekanan likuiditas dan besarnya kewajiban kepada lembaga keuangan. Perusahaan dilaporkan menghadapi tumpukan utang perbankan dalam jumlah jumbo yang secara keseluruhan disebut mencapai sekitar Rp2,8 triliun.

PMMP tercatat memiliki kewajiban kepada sejumlah institusi finansial. Utang terbesar disebut berada di Bank Permata dengan nilai sekitar US$53,12 juta. Selain itu terdapat kewajiban kepada BCA sekitar US$40,29 juta, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) US$30,71 juta dan Bank SMBC Indonesia sekitar US$22,8 juta.

Evaluasi

Menurut Azhari Sinik, besarnya eksposur kredit tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi lembaga keuangan dan regulator. Ia mempertanyakan sejauh mana analisis mitigasi risiko dilakukan ketika pembiayaan dalam jumlah besar disalurkan kepada perusahaan.

“Kalau kredit triliunan rupiah kemudian bermasalah, tentu publik berhak mempertanyakan bagaimana analisis risikonya dahulu. Jangan sampai ada kelonggaran hanya karena faktor kedekatan atau nama besar,” tegasnya.

Krisis modal kerja juga disebut telah menghantam operasional perusahaan. Kebutuhan modal kerja sekitar US$15 juta yang belum terpenuhi membuat aktivitas produksi tertekan. Dari sejumlah fasilitas pengolahan yang dimiliki, perseroan dilaporkan hanya mampu mengoperasikan satu pabrik.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Penyebab Proyek Stadion Teladan Tak selesai dan Terus Berbohong, Kenapa ditebar Ancaman kepada Rico Waas

Tekanan arus kas turut berdampak terhadap tenaga kerja. Langkah efisiensi, perampingan staf hingga PHK terhadap pekerja harian disebut dilakukan untuk mengurangi beban operasional perusahaan.

Tarif Perdagangan

Selain persoalan utang dan modal kerja, tekanan industri udang dunia menjadi penyebab penting memburuknya bisnis PMMP. Pengenaan tarif perdagangan di pasar Amerika Serikat serta anjloknya harga udang internasional telah menekan margin perusahaan sektor perikanan dan eksportir komoditas tersebut.

Azhari Sinik mengatakan faktor eksternal itu tidak boleh diabaikan. Namun, menurut dia, ekspansi perusahaan dengan pembiayaan utang yang tinggi juga perlu dievaluasi karena membuat kondisi keuangan semakin rentan ketika pasar global berbalik arah.

Di sisi lain, kesibukan Kaesang Pangarep di panggung politik sebagai Ketua Umum PSI turut menjadi perhatian. Azhari Sinik menilai pergeseran fokus ke politik praktis dapat memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap investasi dan bisnis yang terafiliasi dengannya.

Kaesang diketahui masuk dalam kepemilikan PMMP secara tidak langsung melalui PT Harapan Bangsa Kita atau GK Hebat dengan porsi saham yang disebut sebesar 7,27 persen.

BACA JUGA :  LIPPSU: Desak Rico Waas Wali Kota Medan Segera Implementasikan PP 17 Tahun 2020, Jangan Abai dan Diam Disedot Bobby Nasution ke Provinsi

Negosiasi

Saat ini, manajemen PMMP dilaporkan berupaya melakukan negosiasi restrukturisasi pinjaman dengan bank-bank kreditur. Perseroan juga disebut merencanakan aksi korporasi berupa rights issue untuk mengatasi kekurangan modal dan memperbaiki kondisi keuangan.

LIPPSU mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat pengawasan terhadap emiten yang memiliki keterkaitan bisnis dengan tokoh politik maupun keluarga pejabat publik.

“Restrukturisasi utang jumbo harus transparan. Jangan ada intervensi nonbisnis dan jangan sampai ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa. Semua harus tunduk pada aturan serta prinsip kehati-hatian perbankan,” kata Azhari Sinik.

LIPPSU juga meminta proses penyelamatan perusahaan tidak mengorbankan pekerja maupun investor publik. Hak pekerja yang terkena PHK, termasuk pesangon dan kewajiban lainnya, harus diselesaikan sesuai ketentuan.

“Pemegang saham ritel juga harus mendapat informasi yang terang. Jangan sampai masyarakat menanggung kerugian akibat keputusan bisnis yang tidak transparan. OJK dan BEI harus benar-benar mengawasi,” pungkas Azhari.

Penulis : Hendra Gunawan