Rianto, SH.,MH (Anto Genk) Lolos Hasil Seleksi Administrasi Komisi Informasi Sumatera Utara, Tunggu Tahap Selanjutnya 

News913 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk periode 2026–2030. Dalam pengumuman bernomor 003/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 tersebut, sebanyak 76 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Pengumuman yang diterbitkan di Medan pada 30 April 2026 itu menyebutkan, peserta yang lolos administrasi telah melalui verifikasi berkas sesuai ketentuan yang ditetapkan tim seleksi. Selanjutnya, para peserta akan mengikuti Tes Potensi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026.

Salah satu dari 76 peserta yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi adalah Rianto, SH., MH atau biasa akrab disapa Anto Genk yang merupakan Wartawan Senior dan juga Ketua JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Sumatera Utara dalam keterangannya kepada awak PromediaNews (Kamis, 30/4) menyatakan; “Bismillah, Alhamdulillah, saya Rianto, SH, MH, dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Dari 112 peserta, sebanyak 76 orang dinyatakan lulus administrasi. Perjalanan masih panjang dengan berbagai tahapan ke depan. Bismillah, mohon doa dan dukungan dari semuanya. Terima kasih atas perhatian dan supportnya, semoga diberikan kemudahan dan kelancaran dalam setiap proses yang akan dilalui. Semoga Dimudahkan”

Tes akan digelar di Laboratorium Komputer Lantai 2 Gedung B Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara, Jalan dr. Mansyur No. 7, Medan, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Bentuk ujian berupa pilihan ganda.

BACA JUGA :  Gelar Perkara Kayu Ilegal Menguat, PT Agincourt Resources Terjepit Dugaan Sengketa Lahan Adat 1.858 Hektare Menjadi Sorotan PMH
Rianto, SH.,MH disela-sela Kesibukannya sebagai Wartawan (, Dokumentasi PromediaNews).

Tim seleksi menegaskan, peserta yang tidak mengikuti tahapan tes potensi akan dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi. Peserta juga diwajibkan membawa kartu ujian yang dapat diambil di Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara pada 4–5 Mei 2026.

Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Sumatera Utara.

Selain itu, peserta diminta hadir 30 menit sebelum ujian dimulai serta membawa alat tulis masing-masing. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses seleksi menjadi tanggung jawab peserta.

BACA JUGA :  Jaga Stabilitas Harga, Bulog Sumut Siap Salurkan Beras  SPHP

Hasil tes potensi dijadwalkan diumumkan pada 11 Mei 2026. Tim seleksi juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan keputusan bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.

Seleksi ini merupakan bagian dari upaya menjaring komisioner Komisi Informasi yang profesional dan berintegritas guna memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Panglima Pasukan Darat IRGC: Semua Unit Dalam Siaga Penuh, Setiap Agresi AS-Israel akan Dihadapi Dengan Tanggapan Kuat

Ini beberapa nama yang lulus administrasi diantaranya:

  • Rianto SH MH
  • Abdul Latif Lubis, SE, M.M, M.Si,
  • Ade Sutoyo
  • Agus Maringan Siahaan, S.Kom, M.Kom
  • Agussyah Ramadani Damanik, Aidil Afif
  • Aidil Fitri, Alboin, S.H, M.Hum dan
  • Andi Akbar Pulungan, S.E

Rianto, SH., MH diakhir pertemuan dengan awak PromediaNews mengharapkan dukungan sepenuhnya dari para rekan-rekan media dan organisasi kemasyarakatan untuk mendukung dirinya menghadapi tahapan seleksi selanjutnya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dukungan dapat berupa surat kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dengan alamat tertera didalam surat terlampir.

Untuk jelasnya dibawah ini daftar 76 orang yang lolos tahap seleksi administrasi dari 112 orang peserta.

,

Laporan; Syafaruddin Sikumbang.