“Rapor Merah” Deli Serdang Seperti Kapal Bocor Lambung Di Tengah Laut

News50 Dilihat

DELI SERDANG, PROMEDIA. NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti setumpuk dugaan kasus dan berbagai masalah yang kini dihadapi pemerintahan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, mulai dari level kabupaten hingga perangkat desa.

“Setumpuk masalah sudah seperti gunung di meja Bupati Asri Ludin Tambunan. Satu belum selesai, muncul lagi persoalan lain. Jangan sampai Deli Serdang terlihat seperti kapal besar yang bocor di banyak titik, sementara nakhodanya sibuk menjelaskan tanpa menutup kebocoran itu,” kata Azhari Sinik di Medan, Sabtu (11/7).

Azhari Sinik menilai, berbagai persoalan tersebut harus menjadi alarm bagi Bupati Deli Serdang dan aparat pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut dia, sederet persoalan yang mencuat meliputi keluhan jalan rusak, polemik pajak masyarakat, banjir dan irigasi pertanian, kualitas proyek infrastruktur, pelayanan publik di tingkat desa, hingga tudingan nepotisme, penyalahgunaan kekuasaan, mutasi aparatur yang dinilai tidak berbasis merit serta persoalan aset.

BACA JUGA :  MPCI-North Sumatera Chapter Gelar Silaturahmi Bersama MPCI-Riau Chapter di Kafe Kopi Kereta Api

“Kalau persoalan yang disuarakan masyarakat dan kelompok pengawas ini terus menumpuk, maka rapor pelayanan publik Deli Serdang patut dipertanyakan. Jangan sampai pemerintah sibuk membangun citra, sementara masalah di bawah menggunung,” ujarnya.

Persoalan di Desa Mabar juga turut menjadi perhatian. Berbagai masalah yang mencuat antara lain menyangkut kantor desa yang disebut tutup saat pelayanan, kepala desa yang dikabarkan pergi ke pesta, persoalan KDMP, tudingan pemalsuan dokumen oleh ayah kepala desa hingga munculnya istilah “kadus gaib”.

Menurut Azhari, seluruh tudingan tersebut harus diuji berdasarkan fakta dan bukti. Namun, pemerintah daerah tidak boleh alergi terhadap kritik atau membiarkan isu berkembang tanpa memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

BACA JUGA :  DPD Golkar Sumut Soroti Kejanggalan Penunjukan Plt Ketua dan Tegaskan Loyalitas Kader

“Kalau disebut kantor desa tutup pada jam pelayanan, periksa. Kalau ada dugaan pemalsuan dokumen, usut. Kalau muncul tudingan perangkat desa tidak jelas keberadaannya, Inspektorat turun. Jangan semuanya didiamkan,” tegasnya.

Azhari Sinik juga menyoroti persoalan jalan rusak yang memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai manfaat pajak dan kualitas pembangunan yang mereka terima.

“Rakyat bayar pajak, tetapi kalau jalan rusak dan pelayanan tersendat, wajar rakyat bertanya uangnya ke mana dan hasil pembangunan apa yang mereka rasakan,” katanya.

*Tsunami Persoalan*

Azhari menyebut banyaknya masalah yang muncul ibarat “tsunami persoalan” yang datang bertubi-tubi menghantam pemerintahan Asri Ludin Tambunan. Karena itu, menurutnya, bupati harus segera mengambil langkah tegas sebelum kepercayaan publik semakin terkikis.

“Kalau semua hanya dibantah, rakyat semakin curiga. Periksa satu per satu. Yang tidak benar, luruskan. Kalau ditemukan pelanggaran, seret ke proses hukum. Bupati harus berani membersihkan pemerintahannya dari kabupaten sampai desa,” tegas Azhari Sinik.

BACA JUGA :  LIPPSU: Korupsi Tak Kunjung Padam di Pelindo I Belawan, Siapa Aktor Utamanya?

LIPPSU meminta Bupati Deli Serdang memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dugaan persoalan tersebut. Bila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan kewenangan, hasil pemeriksaan harus diteruskan kepada aparat penegak hukum.

“Jangan ada gurita abuse of power dari kabupaten sampai desa. Deli Serdang jangan sampai mendapat predikat daerah nomor satu korupsi hanya karena pemerintah lamban membersihkan persoalan di internalnya,” katanya.

Ia menegaskan asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Berbagai tudingan yang berkembang belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

“Justru karena tudingannya berat, harus diperiksa secara terbuka. Kalau tidak benar, jelaskan kepada publik. Kalau benar, tindak tanpa pandang bulu,” pungkas Azhari.

Penulis : Faisal