News

Pusat Diskriminatif, Jangan Tahan TKD Madina Rp280 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Dana Transfer ke Daerah (TKD) Mandailing Natal 2026 tertahan atau tak dicairkan Pemerintah Pusat Rp280 miliar tahun 2026.

Menurut Bupati Madina Saipullah Nasution, alasan Pusat tak mencairkan ini karena RKPD Madina 2026 lebih besar dari 2025.

Menyikapi ini, pengamat politik dari Sumut, Amir Hamdani Nasution, meminta Kemenkeu dan Kemendagri jangan diskriminatif ke Mandailing Natal (Madina).

Harus ada solusi bagi Madina yang memang terkena bencana langsung pada November 2025 lalu.

Ketua Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia, Amir Hamdani Nasution dalam rilis yang disampaikan pada Senin (15/6) menyampaikan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendagri Tito Karnavian diharapkan tidak bersikap diskriminatif terhadap beberapa daerah di Sumut dalam hal realiasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

“Kabupaten Toba dan Kabupaten Mandailing Natal akan kesulitan dalam hal keberlanjutan pembangunan daerah apabila TKD tahun 2026 memang benar-benar ditahan atau tidak disetujui oleh Menkeu dan Mendagri,” ucap Amir Hamdani Nasution.

Apabila alasannya menurut Kemenkeu dan Kemendagri hanya karena disebabkan anggaran RKPD 2026 lebih besar yang diajukan daripada anggaran RPKD 2025 tentu ini tidak logis, sebab pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran setiap tahun kebutuhannya akan selalu meningkat, apalagi di daerah yang terkena bencana.

“Pemerintah Pusat tidak semestinya bersikap diskriminatif soal TKD 2026 ini, apalagi misalnya Kabupaten Mandailing Natal merupakan daerah yang terkena bencana di tahun 2025,” jelasnya.

“Coba kita lihat daerah lain yang terkena bencana di Aceh dan Sumut, Mendagri mencarikan jalan tengah koq, beberapa daerah di Aceh dana daerahnya dihibahkan ke beberapa daerah yang terkena bencana tahun 2025 di Aceh, kenapa di Sumut tidak bisa dijadikan seperti itu,” tanya Amir Hamdani.

Padahal, Kemendagri selaku lokomotif penggerak otonomi daerah punya tanggung jawab yang besar dalam hal keberlanjutan pembangunan di daerah guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Asy-Syafi’iyah Medan ini menambahkan bahwa Mendagri hari ini terkesan melemahkan semangat otonomi daerah.

Sebab tujuan awal TKD guna mengurangi ketimpangan fiskal antara Pusat dan Daerah dan ketimpangan fiskal antar Daerah serta mendorong kinerja Daerah dalam hal pemerataaan pelayanan publik di seluruh Daerah.

Penulis : Suardi, SH

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU : Berbagai Jenis Limbah Berbahaya Mengintai Di RS Siloam Medan, Nanti Semua Pasien Setelah Berobat Di Sana Diantar Pulang Naik Ambulans

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan buruknya pengelolaan limbah…

23 Juni 2026

Samsat Keliling Berhadiah Minyak Goreng, Upah Pungut Kepling Masih Di Gurun Pasir

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Di saat Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Badan Pendapatan Daerah…

23 Juni 2026

Hakim Perberat Hukuman PPK Proyek Kereta Api Medan, Terbukti Terima Suap Rp13 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan memperberat hukuman terhadap Muhammad…

23 Juni 2026

Usai Isu ‘Lantai 10’ dan Aksi MBG, Video Aula Rumah Dinas Gubernur Jadi Lapangan Bola Keluarga Tuai Sorotan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik seputar aksi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya…

23 Juni 2026

LIPPSU: Ada “Gatot Kaca” Duduk Di Lapak Judi Tembak Ikan Di Trade Centre Belakang KFC Brayan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan masih beroperasinya arena…

23 Juni 2026

PDI-P Disorot Soal Sikap Politik, Pengamat: Demokrasi Butuh Oposisi yang Jelas dan Pemerintah yang Siap Dikritik

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik mengenai posisi politik PDI-P kembali menjadi perbincangan setelah Bendahara Umum Partai…

23 Juni 2026