MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Konsolidasi pengusaha berbasis syariah di Sumatera Utara mulai menunjukkan arah yang lebih terstruktur.
Himpunan Pengusaha Syariah Indonesia (HIPSI) melalui DPW Sumatera Utara (Sumut) menggelar sosialisasi pembentukan struktur bidang yang dirangkai dengan perekrutan anggota baru dan pemaparan program strategis organisasi.
Kegiatan yang berlangsung Jumat, 17 April 2026 di Aula Rumah Makan Ayam Goreng Wong Solo, Medan.
Acara dihadiri 78 peserta dari berbagai latar belakang usaha. Seluruh undangan yang hadir langsung mendaftarkan diri dan resmi menjadi bagian dari Himpunan Pengusaha Syariah Indonesia.
Berbeda dari sekadar forum organisasi, agenda ini juga memperlihatkan keterlibatan nyata sektor usaha mikro. Perwakilan pelaku usaha UMKM dari beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Utara turut hadir, membawa isu riil dari lapangan mulai dari akses pasar hingga kebutuhan permodalan.
Ketua Himpunan Pengusaha Syariah Indonesia, Muhammad Nasution SH MH dalam pemaparannya menegaskan bahwa pembentukan struktur bidang menjadi langkah awal untuk memastikan program organisasi berjalan efektif dan menyentuh kebutuhan anggota.
“HIPSI harus mampu menjadi penghubung antara pelaku usaha, pasar, dan sistem pembiayaan berbasis syariah,” menjadi penekanan dalam arah kebijakan yang disampaikan kepada peserta.”
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Syariah Indonesia, Efriadi Gusman Effendi. Kehadirannya memperkuat sinyal bahwa pengembangan HIPSI di daerah merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperluas jaringan ekonomi syariah.
Salah satu agenda utama yang mengemuka adalah rencana pendirian Koperasi Produsen HIPSI DPW Sumatera Utara.
Koperasi ini diproyeksikan menjadi tulang punggung penguatan ekonomi anggota, khususnya UMKM yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.
Melalui koperasi, HIPSI ingin membangun sistem usaha kolektif menggabungkan kekuatan produksi, memperluas distribusi, dan membuka akses pasar yang lebih luas. Model ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal di tengah persaingan yang semakin ketat.
Forum juga menjadi ruang diskusi terbuka. Sejumlah pelaku UMKM menyampaikan harapan agar HIPSI tidak hanya menjadi wadah organisasi, tetapi mampu menghadirkan solusi konkret, termasuk dalam hal pemasaran produk dan kemitraan usaha.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Interaksi yang terjadi menunjukkan adanya kebutuhan besar akan wadah kolaborasi yang terarah, terutama bagi pelaku usaha di daerah yang selama ini bergerak secara individual.
Dengan bertambahnya anggota baru dan rencana pembentukan koperasi, Himpunan Pengusaha Syariah Indonesia Sumatera Utara mulai menapaki fase baru, dari pembentukan organisasi menuju penguatan fungsi ekonomi.
Langkah ini menjadi indikator bahwa pendekatan kolektif melalui organisasi dan koperasi masih relevan. HIPSI mencoba mengisi ruang itu menyatukan pelaku usaha, memperkuat jaringan, dan mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi syariah yang lebih terintegrasi di Sumatera Utara.
Penulis : Erni.






