Pengamat Sosial Politik Edwin Pohan Soroti Wacana Pilkada Lewat DPRD : Ini Kemunduran Demokrasi

By : Ir. Syafaruddin Sikumbang

News331 Dilihat

Medan, 11 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIANEWS | Wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Pengamat sosial politik, Edwin Pohan, SH, menilai kebijakan tersebut sebagai sebuah kemunduran serius bagi demokrasi Indonesia, terlebih jika diberlakukan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Edwin yang juga seorang Advokat, Pilkada langsung merupakan salah satu hasil penting dari reformasi yang bertujuan mengembalikan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

BACA JUGA :  LIPPSU: Rakyat Melarat, Wakilnya Bergelimang Fasilitas. Lebih Bagus DPR Dibubarkan

Dikatakannya, Jika merasa kurang efektif dan efesiensi dan atau dapat memecah belah rakyat seharusnya aturan dan pengawasannya diperkuat bukan mengganti Undang – undangnya.

“Pilkada melalui DPRD berarti mencabut hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Ini jelas kemunduran demokrasi dan mengkhianati semangat reformasi,” tegas Edwin, Jum’at (9/1/2026) di Medan.

Ia menilai, sistem pemilihan melalui DPRD sangat rentan terhadap praktik politik transaksional, lobi-lobi elit, dan kepentingan kelompok tertentu.

Kondisi ini, kata dia, justru membuka ruang semakin besarnya politik uang dan intervensi kekuasaan, sehingga kepala daerah yang terpilih tidak benar-benar merepresentasikan kehendak rakyat.

BACA JUGA :  Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Terima Audiensi Forwadi Bahas Silaturahmi Akhir Tahun

Edwin juga mengingatkan bahwa legitimasi seorang kepala daerah akan jauh lebih kuat apabila diperoleh langsung dari rakyat melalui pemilihan umum.

Dengan sistem DPRD, kepala daerah akan lebih cenderung loyal kepada elit politik ketimbang kepada masyarakat.

“Kalau kepala daerah dipilih DPRD, maka yang dilayani bukan rakyat, tetapi partai dan elit yang memilihnya. Ini berbahaya bagi pembangunan demokrasi di daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  LIPPSU: Aksi Tipu-Tipu Gebyar Pajak Sumut 2026: “Belum Ada Izin dan Juknis, Tapi Tetap Jalan" Usut PT Swara Lentara

Ia berharap pemerintahan Prabowo–Gibran tetap konsisten menjaga nilai-nilai demokrasi dan tidak tergelincir pada kebijakan yang justru menggerus partisipasi publik.

“Pemerintah seharusnya memperkuat kualitas Pilkada langsung, bukan malah menariknya mundur. Demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi atau stabilitas politik,” pungkas Edwin.

Sebelumnya. Wacana Pilkada melalui DPRD sendiri terus menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Banyak kalangan menilai, meski Pilkada langsung memiliki kekurangan, mekanisme tersebut tetap menjadi sarana paling demokratis untuk menentukan pemimpinnya. (Red)