MAI : Kelalaian Tata Ruang dan Perambahan Hutan Jadi Akar Banjir Besar Sumatera

News260 Dilihat

Medan, 15 Desember 2025

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Mitra Arsitektur Indonesia (MAI) menegaskan bahwa banjir besar yang melanda Aceh Tamiang, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar musibah alam. Menurut AR, Ir. Syahlan Jukri Nasution, ST.,MT.IAI,AA., arsitek sekaligus founder MAI, bencana yang merenggut jiwa dan harta benda ini adalah “hasil dari kelalaian panjang tata ruang dan lemahnya pengawasan lingkungan.”

Syahlan menilai, kegagapan pemerintah dalam menghadapi banjir dan longsor terlihat jelas ketika peralatan dasar seperti perahu karet baru datang setelah air surut.

BACA JUGA :  LIPPSU: Jejak Blok Medan, Bencana Sumut, dan Rantai Keserakahan yang Membuat Rakyat Menderita

“Kita ini seperti tak punya persiapan,” ujarnya. Ia menyoroti bahwa pembiaran pembangunan rumah di bantaran sungai hingga lemahnya mitigasi bencana telah menjadi “bom waktu yang akhirnya meledak.”

Menurutnya, perambahan hutan-baik legal maupun ilegal-dan alih fungsi lahan merupakan faktor paling fatal yang memperburuk daya dukung tanah.

Tanaman homogen di area bekas hutan hujan tropis membuat tanah rapuh dan gagal menyerap air.

“Ini bukan sekadar curah hujan ekstrem, tapi akumulasi ulah manusia,” tegas Syahlan.

BACA JUGA :  Koalisi Akan Menyurati MA, Minta Percepatan Putusan

MAI yang berisi arsitek, ahli struktur, akademisi, kontraktor hingga produsen material bangunan mengaku siap bersinergi membantu pemulihan jangka panjang. Dalam 24 jam, komunitas ini berhasil menghimpun dana cepat untuk aksi kemanusiaan.

“Kawan-kawan bergerak karena hati nurani,” katanya.

Syahlan memprediksi pemulihan pascabencana akan berlangsung panjang. “Paling cepat dua tahun. Bahkan bisa sampai akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo, tergantung koordinasi pusat–daerah,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah memperketat pengawasan hutan lindung, mencabut izin perusahaan yang melanggar, hingga memidanakan pelaku perusakan lingkungan.

BACA JUGA :  KAMAK Desak: Kejaksaan Agung Usut Kajati Sumut, Bermain Di Kasus Eks HGU PTPN dan Gelapkan Tersangka Ashari Tambunan

Selain itu, ia menekankan perlunya kurikulum kesadaran lingkungan dari TK hingga perguruan tinggi serta kewajiban rumah ibadah menyisipkan materi etika lingkungan dalam ceramah keagamaan.

“Kalau kita tidak berubah, tahun depan akan terjadi lagi. Kita negara rawan bencana, tapi kelakuan kita memperparah semuanya,” tegas Syahlan.

Menurut MAI, bencana kali ini harus menjadi alarm nasional untuk menata ulang tata ruang, memperkuat sanksi, dan membangun budaya peduli lingkungan sebelum kerusakan ini menjadi permanen.(520)