Categories: News

LIPPSU: Setelah di Nias, PT Razasa Karya Juga Tersandung Kasus di Manado, Ada Dugaan “Suap” ke PPK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, mengaku terkejut dengan berbagai persoalan yang menyeret PT Razasa Karya, perusahaan konstruksi asal Medan yang kini menjadi sorotan publik.

Tak hanya di Nias terkait dugaan praktik lancung dalam proses pelelangan proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias senilai Rp88,4 miliar, perusahaan yang berkantor di Jalan Puri, Medan itu juga diributi banyak pihak di Manado,” ujar Azhari di Medan, Sabtu (2/5).

Menurut Azhari, kemenangan PT Razasa Karya dalam tender proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias diduga telah dikondisikan sejak awal sehingga mencederai prinsip keadilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

Ia menilai proses tender tersebut patut diusut karena terdapat dugaan praktik “pinjam bendera” perusahaan dan indikasi adanya oknum yang telah dikondisikan mendapatkan paket proyek yang punya kedekatan dengan lingkaran kekuasaan di Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Apakah dengan Kepala Dinas atau dengan Kabid SMA selaku PPK Proyek.

“Proses seperti ini berpotensi melanggar aturan maupun peraturan dan diindikasi ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk fee proyek (suap) 15 s/d 20 % dari nilai kontrak kepada PPK. Hal ini melawan UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi dan melanggar UU Monopoli No. 5 tahun 1999 tentang Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dikelolah pokja pengadaan barang dan jasa (LPSE) serta prinsip fairness sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” katanya.

Kecurigaan publik, lanjut Azhari, semakin menguat karena nilai penawaran PT Razasa Karya sebesar Rp87.340.621.789,12 sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar Rp88.448.818.937,56.

Selain menjadi sorotan di Sumatera Utara, PT Razasa Karya juga tengah menghadapi polemik proyek pembangunan Gedung Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila di Universitas Negeri Manado (Unima), Sulawesi Utara.

Dalam proyek senilai puluhan miliar rupiah tersebut, PT Razasa Karya dilaporkan mengalami pemutusan kontrak pada 31 Maret 2023 karena pekerjaan tidak selesai sesuai target waktu.

Bahkan, perusahaan tersebut disebut telah dikenakan denda keterlambatan sekitar Rp4 miliar yang disetorkan ke kas negara.

Kasus proyek Gedung Pancasila Unima kini juga dalam penyelidikan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi dan ketidaksesuaian progres fisik dengan pencairan anggaran proyek.

Berdasarkan informasi yang berkembang, hingga awal 2026 penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi untuk mendalami dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut.

Selain itu, muncul dugaan adanya pelanggaran hukum berupa ketidaksesuaian antara progres fisik bangunan dengan pencairan anggaran proyek. Sejumlah aktivis antikorupsi di Sulawesi Utara menilai realisasi pekerjaan di lapangan diduga tidak sebanding dengan nilai pembayaran yang telah dicairkan.

Polemik juga berkembang setelah muncul laporan mengenai kondisi fisik bangunan yang disebut mengalami kerusakan pada beberapa bagian meski proyek belum sepenuhnya rampung dan belum dilakukan serah terima pekerjaan. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman aparat penegak hukum bersama auditor teknis.

Di tengah polemik itu, PT Razasa Karya diketahui mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan perdata terhadap pihak Universitas Negeri Manado. Perusahaan tersebut mengklaim terdapat perbedaan antara desain perencanaan awal dengan kondisi riil di lapangan serta meminta tambahan waktu pengerjaan proyek.

PT Razasa Karya sendiri diketahui merupakan perusahaan jasa konstruksi dan engineering yang berbasis di Kota Medan. Perusahaan ini bergerak di bidang bangunan gedung, bangunan sipil, elektrikal, mekanikal, serta jasa pelaksana spesialis.

Sejumlah proyek infrastruktur yang pernah ditangani perusahaan tersebut di antaranya pembangunan jembatan, fasilitas kesehatan, instalasi air bersih, hingga proyek gedung pendidikan di berbagai daerah di Indonesia.

Meski secara administratif perusahaan ini pernah memperoleh penilaian audit yang cukup baik pada 2020, rekam jejak proyek di Manado kini menjadi perhatian serius berbagai kalangan.

LIPPSU meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, LSM dan masyarakat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias yang pelaksananya dilaksanakan oleh PT Razasa Karya, yang saat ini menjadi sorotan polemik di Sumatera Utara.(SS).

Laporan : Tim,

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026