LIPPSU: Megakorupsi Mandek di BWS Sumatera II, Awasi Operasi "Tiup Lilin" Senyapkan Kasus (Ilustrasi AI PromediaNews).
MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, mempertanyakan tindak lanjut sejumlah dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Publik menunggu kepastian hukum. Kalau terlalu lama, muncul dugaan ada operasi senyap, lobi-lobi di bawah meja,” kata Azhari di Medan, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, berbagai proyek bernilai miliaran rupiah yang dikelola BWS Sumatera II selama beberapa tahun terakhir terus menjadi sorotan masyarakat, mahasiswa, dan lembaga antikorupsi karena diduga sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dugaan itu muncul mulai dari pekerjaan yang disebut tidak sesuai spesifikasi, proyek yang dinilai mubazir, hingga infrastruktur yang tidak berfungsi optimal setelah dikerjakan.
Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain revitalisasi Danau Siombak di Medan Marelan senilai Rp42,58 miliar, proyek pengendalian banjir rob Belawan senilai Rp111 miliar, peninggian tanggul DAS di Desa Araskabu, Deli Serdang sebesar Rp18,2 miliar, hingga rehabilitasi jaringan irigasi Batang Angkola di Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal dengan nilai sekitar Rp13 miliar.
Selain itu, proyek rehabilitasi Bendungan Tanah Merah di Kabupaten Batubara senilai Rp16 miliar dan rehabilitasi pintu air Bandar Sidoras di Deli Serdang sebesar Rp4 miliar juga dilaporkan sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa ke aparat penegak hukum karena diduga terjadi penyimpangan anggaran.
LIPPSU menilai pola dugaan penyimpangan pada proyek-proyek tersebut memiliki modus yang hampir serupa. Mulai dari dugaan pengaturan proyek, pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan material yang dipersoalkan legalitasnya, hingga pembangunan yang dinilai tidak tepat sasaran namun tetap menyerap anggaran besar dari APBN.
Azhari mengatakan proyek tanggul DAS di Araskabu, misalnya, dipersoalkan karena dianggap tidak mendesak namun tetap menelan anggaran Rp18,2 miliar. Proyek tersebut juga dilaporkan karena diduga menggunakan material timbunan dari galian C tanpa izin.
Sementara pada proyek revitalisasi Danau Siombak, masyarakat menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan serta aktivitas pengerukan tanah yang menjadi polemik di lapangan. Kasus ini bahkan memicu aksi demonstrasi simbolik dengan melepaskan tikus ke kantor BWS Sumatera II sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi.
Di sisi lain, proyek pengendalian banjir Sungai Sukaraja di Kabupaten Asahan juga menuai kritik setelah tanggul yang dibangun dilaporkan jebol dan dinilai gagal menjalankan fungsi pengendalian banjir. Sedangkan pembangunan bronjong di kawasan Medan Amplas sebelumnya sempat disorot karena disebut tidak dilengkapi papan proyek dan perlengkapan keselamatan kerja (K3).
Sejumlah nama perusahaan juga ikut terseret dalam pusaran dugaan kasus tersebut. PT Bahana Prima Nusantara disebut terkait aktivitas alat berat pada proyek Danau Siombak, sedangkan nama PT Hutama Karya muncul dalam catatan pengembalian kerugian negara sebesar Rp13,18 miliar yang masih didalami aparat penegak hukum.
Menanggapi berbagai tudingan dan proses penyelidikan yang berlangsung, pihak BWS Sumatera II sejauh ini menyatakan bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum. Dalam kasus revitalisasi Danau Siombak, pihak BWS menyebut proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan sehingga tanggung jawab teknis pekerjaan masih berjalan.
Selain itu, terkait penggeledahan yang dilakukan Kejati Sumut, pihak BWS tidak memberikan pernyataan terbuka secara rinci dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik. Pihak balai juga disebut memberikan akses kepada aparat untuk memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Azhari meminta Kejaksaan tidak berhenti pada pengumpulan bahan keterangan semata, tetapi segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti kerugian negara. “Jangan sampai kasus-kasus besar ini hilang begitu saja tanpa kejelasan. Publik ingin penegakan hukum yang transparan dan tuntas,” tegasnya.(SS).
Laporan : Heriyanto Budi.
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) menyoroti dugaan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Klaim asuransi yang diajukan pemegang polis MD-FPR-000293-000002017-08, Halomoan H, selaku nasabah PT…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih, S.H, CCF menyampaikan desakannya kepada…