News

LIPPSU: Lagu Siti Mawarni Ya Incek, Gugah Kesadaran Kolektif Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Viral lagu “Siti Mawarni Ya Incek” di media sosial bukan sekadar tren sesaat, melainkan cerminan kegelisahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya jenis sabu-sabu.

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menilai lagu yang diciptakan Amin Wahyudi Harahap tersebut telah menjelma menjadi simbol perlawanan sosial terhadap ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan.

“Ini bukan sekadar lagu. Ini jeritan masyarakat. Siti Mawarni Ya Incek, harus gugah kesadaran kolektif tabuh genderang perang lawan Narkoba. Ketika narkoba sudah dianggap seperti ‘barang biasa’, itu tanda situasinya sudah darurat,” ujar Azhari di Medan, Minggu (26/4).

Menurutnya, karakter “Siti Mawarni” hanyalah simbol yang digunakan untuk menyampaikan kritik tajam terhadap realitas di lapangan, di mana peredaran narkoba tidak lagi tersembunyi, bahkan terkesan berlangsung terang-terangan.

 

Ini lirik lagunya :

– Siti Siti Mawarni ya incek anak Labuhanbatu

– Siti Siti Mawarni ya incek binti ya Solehudin

– Siti Siti Mawarni ya incek anak Labuhanbatu

– Siti Siti Mawarni ya incek binti ya Solehudin

– Kalau ada orang yang nyabu yang Allah cepat kasih azabnya

– Sabu banyak di Sumut ya Allah bandar sabu kaya semua

– Kalau ada yang beking sabu ya Allah cepat cabut nyawanya

– Kalau tak dimatikan ya Allah rakyat kita rusak semua

– Kalau tak dimatikan ya Allah, bandar sabu kaya semua

– Selamat berpisah para-para saudara

– Sampai bertemu di lain waktu dan masa

– Jangan lupa Bahagia untuk kita semua

 

Lirik lagu yang mengandung doa dan kutukan bagi pelaku narkoba dinilai sebagai bentuk keputus asaan sekaligus harapan masyarakat agar ada tindakan tegas dari aparat.

Sementara itu, Polda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan pihaknya tidak merasa tersindir, dan justru menganggap lagu tersebut sebagai bentuk dukungan publik terhadap upaya pemberantasan narkotika.

 

Ancaman Nyata

Fenomena viralnya lagu ini membuka tabir persoalan yang lebih dalam:

Narkoba bukan lagi sekadar masalah kriminal, melainkan sudah menjadi ancaman sistemik yang menggerogoti sendi-sendi sosial.

Peredaran narkoba, khususnya sabu, menunjukkan pola yang semakin masif dan terorganisir. Tidak hanya menyasar kalangan tertentu, tetapi telah merambah berbagai lapisan masyarakat, mulai dari remaja, pekerja, hingga aparat.

Kondisi ini diperparah oleh dugaan adanya “beking” atau perlindungan terhadap jaringan narkoba. Jika benar terjadi, hal ini menjadi ancaman serius terhadap supremasi hukum dan kepercayaan publik.

 

Dampak narkoba juga tidak bisa dipandang sebelah mata:

– Kerusakan generasi muda: Pengguna usia produktif berpotensi kehilangan masa depan akibat kecanduan.

– Kriminalitas meningkat: Ketergantungan narkoba kerap mendorong pelaku melakukan tindak kejahatan.

– Ekonomi keluarga hancur:

  • Biaya konsumsi narkoba dan rehabilitasi menguras keuangan.

– Degradasi moral dan sosial: Lingkungan menjadi tidak sehat dan rentan konflik.

Dalam konteks ini, karya seni seperti lagu “Siti Mawarni Ya Incek” menjadi medium alternatif yang efektif untuk menyuarakan realitas. Ketika jalur formal dianggap tidak cukup responsif, masyarakat menggunakan kreativitas untuk menekan perhatian publik dan aparat.

Namun, viralitas saja tidak cukup. Dibutuhkan langkah konkret dan berkelanjutan:

– Penegakan hukum tanpa kompromi, termasuk membongkar jaringan hingga ke akar.

– Transparansi aparat untuk menghapus stigma adanya “beking”.

– Edukasi masif kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

– Rehabilitasi bagi pengguna sebagai pendekatan humanis.

Azhari menegaskan, jika fenomena ini tidak ditangani secara serius, maka Sumatera Utara berpotensi menghadapi krisis sosial yang lebih besar.

“Ini bukan lagi soal hukum semata, tapi soal masa depan generasi. Kalau narkoba dibiarkan, kita sedang menyaksikan kehancuran yang berjalan perlahan,” tegasnya.

Viralnya “Siti Mawarni Ya Incek” pada akhirnya menjadi pengingat: suara rakyat bisa muncul dari mana saja, bahkan dari sebuah lagu sederhana, namun pesannya sangat kuat, bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. (SS).

Laporan : Suardi, SH.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026