Categories: News

LIPPSU: Kejatisu dan Kajari Karo Jangan Tajam ke Atas, Keropos ke Bawah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri Karo (Kejari Karo). Berdasarkan hasil investigasi internal, LIPPSU menilai penanganan sejumlah perkara justru menunjukkan kecenderungan “tajam ke atas, namun keropos ke bawah”.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyebut pihaknya menemukan adanya pola penanganan perkara yang lemah pada kasus-kasus yang menyentuh kepentingan tertentu, sementara di sisi lain penindakan terhadap masyarakat kecil terkesan lebih cepat dan tegas.

“Ini yang kami kritik. Jangan sampai hukum hanya terlihat tegas di permukaan, tapi rapuh dalam substansi. Banyak perkara besar yang justru tidak menunjukkan progres jelas,” ujar Azhari, Jumat (3/4/2026).

Salah satu kasus yang disorot adalah perkara dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menyeret nama Amsal Christy Sitepu. Dalam perkara tersebut, terdakwa yang merupakan Direktur CV Promiseland divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026.

Menurut LIPPSU, putusan tersebut menjadi indikator lemahnya konstruksi perkara sejak tahap penyidikan hingga penuntutan. “Kalau sejak awal penanganannya tidak solid, wajar jika di pengadilan akhirnya runtuh,” tegasnya.

Selain itu, LIPPSU juga menyoroti mandeknya penanganan dugaan korupsi proyek instalasi komunikasi dan informasi desa tahun anggaran 2020 di Kabupaten Karo yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Tak hanya itu, lembaga tersebut juga mencatat adanya isu etik di internal kejaksaan, termasuk dugaan penerimaan fasilitas serta polemik yang menyeret Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk, yang sebelumnya sempat menjadi sorotan di Komisi III DPR RI.

Di tingkat provinsi, LIPPSU menilai Kejatisu juga belum maksimal dalam menuntaskan sejumlah perkara besar, termasuk dugaan penyimpangan di sektor perkebunan negara yang berkaitan dengan aset di lingkungan PT Perkebunan Nusantara serta proyek-proyek bernilai besar lainnya.

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadli, menegaskan kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Ia mendesak ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, kepercayaan publik akan terus merosot. Bahkan bila perlu, lakukan pencopotan terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu,” tegas Azmi.

LIPPSU menegaskan kritik yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Pihaknya juga membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat pusat jika tidak ada perbaikan nyata di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejatisu dan Kejari Karo belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai temuan dan kritik tersebut. Publik pun menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil, terbuka, dan tanpa tebang pilih.

Laporan : Heriyanto Budi.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026