LIPPSU Dukung Strategi Suriono Medan Menuju Kota Tertib dan Terang

News233 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Di tengah tantangan kemacetan dan minimnya penerangan jalan di sejumlah titik vital Kota Medan, sebuah dukungan datang dari Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU). Mereka menilai kebijakan strategis yang diambil oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi.

Dalam keterangannya, LIPPSU menyebutkan bahwa dua program utama Dishub Kota Medan saat ini, yakni penataan lalu lintas kota yang tertib dan aman, serta proyek “Medan Terang”, sejalan dengan kebutuhan publik serta visi besar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025-2030.

BACA JUGA :  Bedah Forensik Digital: Anomali "Kacamata Musiman" dalam Arsip Foto Jokowi Tak Lazim Secara Biometrik

“Program ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tapi membentuk budaya tertib berlalu lintas dan menghadirkan rasa aman bagi warga,” ujar Azhari A.M Sinik Direktur Eksekutif LIPPSU dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, Jumat (11/7/2025).

Kemacetan dan Jalan Gelap: Dua Masalah Kronis Kota Medan

Kota Medan saat ini tercatat memiliki 3.017,40 kilometer panjang jalan kota dan 34,66 kilometer jalan provinsi yang membentang di wilayah administratifnya. Dengan padatnya aktivitas transportasi dan pertumbuhan kendaraan bermotor yang tinggi, pembenahan tata kelola lalu lintas menjadi tantangan nyata.

BACA JUGA :  LIPPSU: Siapa Di Balik Bisnis Getah Karet PT Bridgestone

Menurut catatan Dishub, untuk mewujudkan program Medan Terang, diperlukan sedikitnya 124.038 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Angka itu bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi menyangkut keselamatan, keamanan, hingga efisiensi energi dan pencegahan kriminalitas malam hari.

“Lampu jalan bukan sekadar penerangan. Ia adalah perlindungan pertama terhadap kejahatan dan kecelakaan,” kata Suriono dalam forum koordinasi dengan stakeholder lalu lintas, awal pekan ini.

Dari Tertib ke Terang Integrasi RPJMD yang Diuji Publik

Program ini kini masuk dalam kerangka RPJMD Kota Medan 2025–2030. Artinya, pendekatan strategis Dinas Perhubungan tidak lagi bersifat jangka pendek, tapi menyasar fondasi kota masa depan.

BACA JUGA :  Serapan Dana Irigasi Tidak Optimal, Salman Alfarisi: Berdampak Buruk Terhadap Hasil Perikanan dan Pertanian

LIPPSU menilai, Plt. Suriono tak sekadar menjalankan tugas administratif, namun membangun fondasi sistemik yang sebelumnya luput dari perhatian. Beberapa langkah nyata seperti penambahan rambu-rambu lalu lintas di zona rawan kecelakaan, penertiban parkir liar, hingga sosialisasi zona aman sekolah, menjadi indikator seriusnya upaya ini.

“Kami akan kawal dan dukung kebijakan Dishub yang berpihak pada kenyamanan warga. Tapi tentu tetap dengan pengawasan publik agar tidak melenceng dari prinsip transparansi dan efisiensi,” ungkap Azhari A.M. Sinik, tokoh penggerak LIPPSU. (520)