News

KEMENIMIPAS Diminta Pindahkan Samsul Tarigan ke Nusakambangan, Diduga Kendalikan Narkoba dari Dalam Sel

Medan, 12 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Aliansi Aktivis Kota (AKTA) meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan Samsul Tarigan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang yang menyeret sejumlah orang yang diduga merupakan jaringan orang dekat Samsul Tarigan

Koordinator AKTA, Arigusti, mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan secara bertahap menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar jaringan narkoba di wilayah Deli Serdang. Kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir yang merupakan mantan anggota TNI. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan pasangan suami istri yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan dalam jaringan tersebut. Salah satu tersangka yang diamankan adalah Piter Tarigan. Ia ditangkap di Jalan Tol Medan–Binjai dengan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu.

Piter Tarigan diketahui merupakan orang dekat Samsul Tarigan dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal GRIB Deli Serdang. Ia juga merupakan pensiunan TNI yang sebelumnya pernah bertugas di Intel Kodim 0203 Binjai/Langkat.
Arigusti menilai, keterkaitan jaringan tersebut dengan sosok Samsul Tarigan perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Kami meminta Kementerian Imipas dan aparat penegak hukum memindahkan Samsul Tarigan ke Lapas Nusakambangan. Langkah ini penting untuk mencegah potensi pengendalian jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Arigusti.
Menurutnya, pemindahan tersebut juga diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, tegas, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

AKTA juga mendesak aparat penegak hukum terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dengan menelusuri seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Sebagai bentuk tekanan publik, AKTA berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara dalam waktu dekat.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026