Sumut

Naslindo Sirait Tersangka Kasus Korupsi Perusda di Mentawai; Mundur Dari Jabatan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumut

Medan, 12 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Naslindo Sirait  resmi mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Perusda Kemakmuran Mentawai periode tahun 2018-2019.

Pengunduran diri tersebut disampaikan setelah Naslindo terseret kasus hukum yang tengah diproses aparat penegak hukum. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengatakan surat pengunduran diri Naslindo diajukan pada Senin, 9 Maret 2026 “Beliau menyampaikan pengunduran diri untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” kata Bobby kepada wartawan usai pelantikan pejabat di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.

Meski demikian, Bobby menegaskan perkara yang menjerat Naslindo tidak berkaitan dengan tugasnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, kasus tersebut terjadi di luar lingkup pekerjaan Naslindo di Pemprov Sumut.

Hingga saat ini, Pemprov Sumut belum menentukan siapa yang akan menggantikan posisi Kadiskop UKM yang ditinggalkan Naslindo. “Belum ada pengganti, karena pengunduran dirinya baru hari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Naslindo Sirait ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai dalam perkara dugaan korupsi penyertaan modal pada Perusda Kemakmuran Mentawai tahun 2018–2019 dengan nilai sekitar Rp7,87 miliar.

Dalam kasus tersebut, Naslindo berperan sebagai Dewan Pengawas perusahaan daerah tersebut. Selain dirinya, seorang anggota dewan pengawas lain serta Direktur Utama Perusda periode 2017–2021, Kamsel Maroloan Sitanggang, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara itu kini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Padang.

Perusda Kemakmuran Mentawai merupakan BUMD milik Pemkab Kepulauan Mentawai. Kasus tersebut terjadi saat Naslindo menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di Pemkab Kepulauan Mentawai, sebelum akhirnya pindah ke Pemprov Sumut.

Berdasarkan unggahan di Instagram Kejaksaan Negeri Mentawai, Naslindo ditetapkan sebagai tersangka bersama seseorang berinisial YD. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam penyertaan modal.

“Telah dilaksanakan penetapan tersangka dengan inisial NS dan YD dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai tahun 2018 sampai dengan Tahun 2019,” tulis unggahan tersebut, dilansir, Rabu (11/3/2026).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembangan dari terdakwa KMS yang merupakan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017-2021. Saat ini, KMS sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1 A Padang.

Pengunduran diri Naslindo dibenarkan Pj Sekda Sumut, Sulaiman Harahap. “Benar mundur per 3 Maret 2026 (mundur),” ungkapnya.

Menurut Sulaiman, mundurnya Naslindo dari ‘kursi basah’ lantaran agar fokus mengahadapi persoalan hukum. Atas dasar itu, pihaknya mengapresiasi langkah Naslindo untuk mundur dari jabatannya.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026