News

Kejari Belawan Enggan Menetapkan Alexander Sinulingga Sebagai Tersangka. LIPPSU: Diduga Hanya Show Action

By : Ir. Syafaruddin Sikumbang

  1. Medan, 16; Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mempertanyakan dan melontarkan sindiran keras kepada Kejaksaan Negeri Belawan maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terkait lambannya penanganan dalam menetapkan para tersangka kasus tindak pidana korupsi di Sumatera Utara, khususnya dugaan kasus korupsi proyek Rusunawa Sicanang yang menyeret nama Alexander Sinulingga, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Kritikan pertanyaan ini disampaikan oleh Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyusul dengan informasi pemanggilan dan pendalaman perkara oleh Kejaksaan Negeri Belawan, namun hingga kini belum ada kepastian status hukum yang jelas dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami mempertanyakan melalui saluran media secara terbuka dan ini sebagai alat sosial kontrol publik: kapan Alexander Sinulingga ditetapkan sebagai tersangka? Jika alat bukti sudah cukup dan pemanggilan sudah dilakukan, tidak ada alasan hukum untuk terus menggantung perkara ini,” tegas Azhari A.M Sinik, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Kamis (15/1/2026).

Azhari AM Sinik; Direktur Eksekutif LIPPSU (Photo Istimewa PromediaNews)

 

Pengamatan Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), lambannya penetapan status hukum kasus proyek Rusunawa Sicanang yang menyeret nama Alexander Sinulingga, malah justru menimbulkan spekulasi negatif dan kecurigaan publik terhadap komitmen penegakan hukum di Sumatera Utara yang penuh dengan para pelaku tindak pidana korupsi, apalagi yang bersangkutan saat ini sedang menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut.

“Kita mendesak, jangan kasus hukum proyek Rusunawa dijadikan mainan goreng-gorengan atau dijadikan show action belaka, sampai kini kita perhatikan hukum itu terlihat tumpul ke atas tajam kebawa. Pangkat dan Jabatan tidak boleh menjadi tameng kebal hukum. Jika memang tidak cukup bukti sampaikan dengan terbuka ke Publik, jangan kasus hukum khusus korupsi digoreng-goreng. Bila cukup bukti, segera naikkan statusnya,” lanjutnya.

LIPPSU juga menilai, posisi Alexander Sinulingga di sektor pendidikan semakin memperbesar urgensi transparansi. Dunia pendidikan, menuntut keteladanan moral dan integritas yang tinggi, bukan jadi pejabat yang penuh dengan bayang-bayang persoalan hukum masa lalu.

“Bagaimana mungkin pendidikan karakter dibicarakan, jika pemimpinnya saja masih diselimuti tanda tanya hukum?” ujarnya.

LIPPSU tidakkan berhenti mengkritisi dan mengawal berbagai dugaan kasus Alexander Sinulingga, selain kasus dugaan korupsi Rusunawa masih banyak lagi persolan dugaan kasus korupsi lainnya, itu semua harus dipertanggung jawabkannya dihadapan meja hijau.

Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum khususnya Kajari Belawan yang telah memanggil Alexander Sinulingga, untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan, objektif, dan bebas dari intervensi kekuasaan.

redaksipro

Recent Posts

Antre BBM Belum Usai, Mobil Tangki Pertamina “Kencing” Pula Tengah Malam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di…

19 Juli 2026

Perang Mulut Tak Kunjung Mereda Macam Adu Tarung Pedang Samurai, Pantas Antre BBM Belum Usai

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

19 Juli 2026

Adu Kuat Tarik Tambang Kubu Jokowi – Prabowo

Oleh : Zulfihanda A.M Sinik MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera…

18 Juli 2026

Dua Oknum Dewan Diduga Hambat Eksekusi Aset Pemko Medan Di Contempo

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, Jumat…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprovsu Gencar Berantas PETI di Madina, Pemkab Malah Backing PETI dan Menari-Nari Kegirangan di Sana

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Keseriusan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama aparat penegak hukum dalam…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen dan Konsistensi Berantas “Ilegal Mining” di Madina. Tepis Asumsi Liar PETI Kotanopan

MADINA, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Tim Terpadu menegaskan kembali sikap…

18 Juli 2026