Categories: News

Dugaan Pungli di RSUD Aek Kanopan Mengalir ke Kantong Hendriyanto Sitorus; Bupati Labura

Medan,  26 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS |  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tengah (Kejatisu) saat ini sedang mengintensifkan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Informasi yang dihimpun awak PromediaNews, 194 tenaga kesehatan di RSUD Aek Kanopan diduga dikutip uangnya Rp 5 sampai 7 juta rupiah per orang sebagai kutipan agar lolos menjadi PPPK Paruh Waktu.

Pungli ini juga diduga mengalir ke Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus. 

Asintel Kejati Sumut Irfan Wibowo mengatakan, pihaknya masih dalam proses pengumpulan data dan pemeriksaan sejumlah saksi dalam dugaan pungli ini.

“Pemeriksaan masih on the progress terkait dengan dugaan itu,” kata Irfan Wibowo melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (25/2/2026).

Irfan juga akan memantau anggotanya untuk tidak main-main dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik korupsi ataupun suap.

Dugaan pungli ini juga menyeret Direktur RSUD Aek Kanopan Juri Freza diduga menerima puluhan juta uang yang dikirim melalui transfer dari agen Brilink ke rekening pribadinya.

Uang tersebut dikirim oleh seorang honorer yang merupakan orang kepercayaan Juri Freza untuk mengamankan kutipan.

Sementara itu, para pegawai rumah sakit mengaku kini mendapatkan ancaman oleh sekelompok oknum, lantaran membongkar dugaan pungli ini.

Tak tanggung-tanggung, ancaman bukan hanya dirasakan pada diri sendiri, melainkan keluarga juga ikut terkait. Padahal, para korban berharap mendapatkan keadilan atas kezaliman yang dirasakan mereka bertugas di rumah sakit tersebut.

“Direktur meminta kami agar tidak memberikan keterangan palsu kepada para penyidik Kejati Sumut. Direktur mengarahkan kami agar mengucapkan kesaksian sama semua,” kata wanita yang bekerja di RSUD Aek Kanopan.

Karena adanya ancaman, para korban berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara cepat membongkar praktik kotor yang terus-menerus terjadi pada rumah sakit itu.

“Kami berharap agar kasus ini segera menemui titik terang, karena kami juga sudah pasrah kalau memang Kejati Sumut tidak lagi berpihak kepada masyarakat untuk membela kebenaran,” jelasnya.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Mengenal Ulama Dunia, Renungan Berdasarkan Pandangan Imam Al-Ghazali

Oleh: Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Sebagai seorang mukmin hamba Allah dan Umat…

19 Juli 2026

LIPPSU: PKH dan KIP Warga Medan “Digergaji” Hingga Putus, Rico Waas Asyik Nobar Piala Dunia Sambil Teriak ‘Hajar Terus, Bro, Ya, Ya.. Gooool’

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Gelombang pemutusan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar…

19 Juli 2026

LIPPSU: Bapenda Medan Sudah Berkali-kali Merayu Wajib Pajak, Tapi Upah Pungut Kepling Nunggu “Terbawa Arus Air Terjun Sigura-gura”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

19 Juli 2026

Dengar Celotehnya Wanita Ini : “Sepanjang-panjangnya Ular Anaconda, Lebih Panjang Antrean BBM”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) di berbagai SPBU Sumatera Utara yang…

19 Juli 2026

Antre BBM Belum Usai, Mobil Tangki Pertamina “Kencing” Pula Tengah Malam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di…

19 Juli 2026

Perang Mulut Tak Kunjung Mereda Macam Adu Tarung Pedang Samurai, Pantas Antre BBM Belum Usai

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

19 Juli 2026