Breaking News, Mantan Bupati dan Kadis PUPR Madina Diperiksa KPK Hari Ini

News293 Dilihat

MADINA, PROMEDIA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Budi Prasetyo menyebutkan hari ini, Rabu (16/07/2025) tim penyidik KPK RI menjadwalkan melakukan pemeriksaan saksi terhadap dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut ini dilaksanakan tim penyidik KPK RI terhadap 8 orang saksi di Kantor BPKP Medan.

BACA JUGA :  Sulaiman Ka.Inspektorat Tak Berfungsi, Sibuk Utak Atik ASN, Rp108 M Pajak Plat Merah diBegal Luput dari Pengawasan : Negara Rugi PAD Gagal Target, Rudi Hadian Siregar Sekban Bapenda Salahkan Masyarakat

Kedelapan nama saksi terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada proyek pembangunan jalan di provinsi Sumut yakni, EYS – Plt. Kadis PUPR Madina, NTL – Pokja PUPR Madina, ISBL – Mengurus Rumah Tangga, MJSN – Bupati Mandailing Natal periode tahun 2021 s.d. 2025, TL – Komisaris PT DALIHAN NATOLU, MRM – Bendahara PT DALIHAN NATOLU, MH – Direktur dan pemegang saham PT RONA NA MORA, SAM – Wakil Direktur PT DALIHAN NATOLU.(red/rel)