Asisten Umum Provsu M. Suaib Jangan Berlagak Bersih, LIPPSU Desak Kejatisu Periksa Diduga Terlibat Korupsi Rp 1,6 Miliar di Dinas P2KB Labura

News122 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumaters Utara (LIPPSU) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas dugaan korupsi sebesar Rp 1,6 miliar di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam kasus ini, M. Suib ikut diseret karena dinilai memiliki keterkaitan erat dengan proyek bermasalah tersebut.

Azhari Sinik, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menegaskan kasus itu tidak boleh dipetieskan. Apalagi, dugaan penyimpangan anggaran telah mencuat sejak lama namun hingga kini belum ada kepastian hukum.

“Ini uang rakyat dan persoalan ini serius. Uang negara yang diperoleh dari jerih payah keringat rakyat melalui pajaksenilai Rp 1,6 miliar diduga diselewengkan Dinas P2KB Labura. Publik tahu diduga ada keterlibatan tokoh utamanya M. Suib dalam pusaran kasus ini. Kejatisu jangan ragu untuk membuka kembali berkas dan memprosesnya secara terang benderang,” ujar Azhari Sinik dalam keterangan pers, Senin (29/9/2025).

BACA JUGA :  LIPPSU : Bobby Nasution Bangun 'Jaringan Mafia Kekuasaan' di Pemprovsu, Batalkan Pejabat Bernuansa KKN

Modus dan Dugaan Penyimpangan

LIPPSU menjelaskan indikasi penyimpangan anggaran terjadi dalam beberapa kegiatan di Dinas P2KB Labura, mulai dari pengadaan barang hingga pelaksanaan program. Hasil investigasi informasi yang diterima dari internal KAMAK menemukan adanya mark-up anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan kontrak.

“Nilainya fantastis, mencapai Rp 1,6 miliar. Ini bukan angka kecil untuk daerah seperti Labura. Dugaan korupsi seperti ini sangat merugikan masyarakat yang membayar pajak, uang rakyat bukan untuk dikorupsi dan memperkaya pejabat,” tegas Azhari Sinik.

Dari total anggaran Rp 8,239 miliar, hanya Rp 6,631 miliar yang bisa dipertanggungjawabkan. Selisih Rp 1,607 miliar tidak jelas peruntukannya, dana tersebut kami duga raib dan tidak bisa dipertanggung jawabkan, apakah masuk kekantong pribadi, itu yang harus dibuktikan Kejatisu”.

Rincian anggaran memperlihatkan pola yang mencurigakan:

BACA JUGA :  Ditabrak Ular Besi Putri Deli, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

Administrasi kantor & program KB menghabiskan Rp 3,954 miliar atau 95% dari anggaran Rp 4,152 miliar. Besarnya realisasi dengan angka hampir penuh ini dinilai janggal.

Pemasangan kontrasepsi terealisasi Rp 297,2 juta dari Rp 343 juta (86,66%).

Pembinaan pelayanan KB/KR hanya Rp 34,4 juta dari Rp 40,5 juta (85,03%), namun diduga “dibengkakkan” dengan angka fiktif.

Pengembangan pusat informasi & konseling remaja (KKR) menyedot Rp 128,1 juta dari Rp 128,7 juta (99,54%). Kegiatan ini dinilai tidak masuk akal, bahkan sebagian disebut fiktif.

Sorotan Jabatan Strategis

LIPPSU juga menyoroti manuver politik M. Suib yang punya hubungan dekat dengan Erni Eriyatnti Sitorus Ketua DPRD Sumut, yang disebut masuk kelingkaran kekuasaan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Menurut Azhari Sinik, hal itu diduga upaya untuk mendapatkan posisi strategis sebagai calon Sekdasu, sekaligus mengalihkan perhatian publik dari kasus yang belum tuntas.

“Bagaimana mungkin seseorang yang namanya diduga kuat tersangkut kasus Rp 1,6 miliar justru melobi untuk mendapatkan jabatan baru, apalagi jabatan strategis? Ini bahaya besar bagi integritas pemerintahan di Sumatera Utara,” tambah Azhari Sinik.

BACA JUGA :  Museum Berjalan Di Medan Tempur; Ketika IDF "Bongkar Gudang" dan Perang Rasa Retro!

Desakan ke Aparat Penegak Hukum

Azhar Sinik Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) juga menegaskan akan segera menyampaikan dan melayangkan surat resmi ke Kejatisu, KPK, sampai ke Presiden RI. Menuntut aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi di daerah.

“Kami ingin pastikan kasus Rp 1,6 miliar di Dinas P2KB Labura ini diusut tuntas, siapa pun aktornya. Jangan biarkan rakyat dirugikan sementara pelaku koruptor leluasa dan berambisi mencari jabatan baru untuk mencuri uang rakyat, ” pungkas Azhari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak M. Suib maupun Kejatisu belum memberikan klarifikasi resmi terkait desakan LIPPSU dan KAMAK. (tim)