Aroma Busuk di Balik Izin Bangunan, LIPPSU Bongkar Dugaan Mafia PBG di Medan

News174 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Di balik deretan gedung-gedung megah yang menjamur di sudut-sudut Kota Medan, terselip aroma busuk yang mulai menyengat, puluhan, bahkan ratusan bangunan berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Yang lebih mengkhawatirkan, indikasi kuat adanya sindikat perizinan yang bermain di balik layar mulai terungkap ke publik.

Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) melalui Direktur Eksekutifnya, Azhari AM Sinik, secara tegas mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk segera membongkar dugaan keberadaan mafia PBG yang bercokol di tubuh Dinas PKPCKTR (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang) Kota Medan.

Ini bukan semata soal lambatnya birokrasi. Ada permainan sistematis yang sengaja dibuat untuk mengarahkan masyarakat dan pengembang ke konsultan-konsultan tertentu,” ungkap Azhari Jumat, (13/6/2025).

BACA JUGA :  Bobby Nasution Ditantang Pemilik Galian C Ilegal Di Kecamatan Namorambe, Deli Serdang

Menurut Azhari, berdasarkan hasil monitoring internal LIPPSU, terdapat pola penyalahgunaan wewenang yang membuat proses perizinan menjadi tersendat jika pemohon tidak menggunakan konsultan “yang direstui” oleh oknum-oknum di dinas tersebut.

“Kami punya data setidaknya ada tujuh nama konsultan yang seolah menjadi pemegang kuasa tak tertulis. Kalau tidak lewat mereka, jangan harap proses PBG lancar,” tegasnya.

Praktik semacam ini tidak hanya mencederai prinsip good governance, tapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam bentuk tertundanya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Azhari menyoroti bahwa keterlambatan penerbitan PBG menyebabkan retribusi daerah masuk terlambat, bahkan hilang dari proyeksi anggaran tahun berjalan.

BACA JUGA :  LIPPSU: Awas Kestrum Pajak Mobil Listrik

“Bayangkan, pendapatan seharusnya masuk ke kas Pemko tahun ini, justru terpaksa ditunda karena dokumen PBG belum selesai. Ini jelas kebocoran keuangan daerah. Dan kalau benar ada unsur kesengajaan, ini sudah masuk kategori korupsi sistemik,” paparnya dengan nada tinggi.

LIPPSU pun mendesak agar Wali Kota Medan tidak menutup mata. Menurut Azhari, Pemimpin Kota harus turun tangan langsung untuk mengusut dan membersihkan dinas teknis dari oknum yang menjadikan pelayanan publik sebagai ladang permainan gelap.

BACA JUGA :  BAPERA TERJANG BANJIR, TEMBUS DESA TERISOLIR 15 HARI DI LANGKAT

“Kami ingin melihat keseriusan Pak Wali. Apakah berani memberantas mafia PBG atau justru ikut membiarkannya tumbuh subur,” tantang Azhari.

Seiring dengan meningkatnya investasi dan pembangunan fisik di Kota Medan, urgensi untuk membenahi sistem perizinan tidak bisa ditunda. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap pemerintah kota akan semakin runtuh dan yang dirugikan bukan hanya negara, tapi seluruh warga kota.

Kami akan terus menelusuri jejak-jejak kekuasaan dalam birokrasi perizinan Medan. Siapa sesungguhnya dalang dari sindikat ini. Dan sejauh mana aliran uang mengalir ke balik meja. (520)