Categories: News

Ada Apa, Pemprovsu Langgar Komitmen dan Aturan, Stop Anggaran Bantuan Hibah Pembangunan Gedung Kejati Sumut

Laporan Penulis : Ir.Syafaruddin Sikumbang

Medan, 26 Desember 2025.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terancam mangkrak. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak lagi memberikan anggaran bantuan hibah.

Kesepakatan awal pembangunan gedung Kejati Sumut tersebut akan diselesaikan sampai tuntas dari anggaran bantuan hibah Pemprovsu.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan membantah pembangunan gedung Kejati Sumut terancam mangkrak.

Indra pun memastikan anggaran kelanjutan untuk penyelesaian pembangunan gedung Kejati Sumut berlantai 7 tersebut akan diperoleh dari pusat.

“Kelanjutan pembangunan gedung kita ini nanti (2026) dari Kejaksaan Agung anggarannya. Jadi tidak benar pembangunannya mangkrak, meski tidak ada lagi anggaran bantuan hibah dari Pemprovsu,” tegas Indra, Jumat 26 Desember 2025.

Kabar Pemprovsu tidak lagi memberikan anggaran bantuan hibah untuk kelanjutan pembangunan gedung Kejati Sumut tidak dijawab oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timor Tumanggor saat dikonfirmasi melalui telepon whatapp.

Awalnya, Pemprovsu sudah bersepakat memberikan anggaran bantuan hibah untuk pembangunan gedung Kejati Sumut hingga selesai dengan total nilai tahun 2025 sebesar Rp. 96 miliar dan 2026 sebesar Rp. 150 miliar.

Akibat tidak dapat lagi anggaran bantuan hibah dari Pemprovsu, Kepala Kejati Sumut Harli Siregar terpaksa memutar otak untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.

Harli pun meminta bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk menyiapkan anggaran penyelesaian pembangunan gedung Kejati Sumut.

Pembangunan gedung Kejati Sumut dengan 7 lantai tersebut berawal dari kesepakatan Kepala Kejati Sumut Idianto saat itu, dengan pihak Pemprovsu menjelang Pilgubsu 2024.

Pelaksanaan pembangunan pun mulai direalisasikan dengan anggaran bantuan hibah dari Pemprovsu tahap pertama pada tahun 2025 senilai Rp. 96 miliar, setelah Gubernur Sumut terpilih Bobby Nasution resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026