Ada Apa Dengan Pemkab dan DPRD Deli Serdang? 

News750 Dilihat

DELI SERDANG PROMEDIA.NEWS | Tiga Paripurna Batal Total, Eksekutif “Mangkir”, Ada Apa Sebenarnya? Situasi memanas terjadi di Kabupaten Deli Serdang. Tiga agenda penting Rapat Paripurna DPRD yang telah dijadwalkan resmi, mendadak gagal total digelar. Bukan karena faktor teknis. Bukan pula karena force majeure. Tapi karena satu hal yang sulit diterima akal sehat: pihak eksekutif tidak hadir.

Ya, “mangkir”

Padahal, agenda yang dibatalkan bukanlah agenda biasa. Ini adalah rapat-rapat strategis yang menyangkut arah kebijakan daerah dan kepentingan masyarakat luas.

– Pertama, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang menjadi fondasi hukum pembangunan daerah ke depan.

BACA JUGA :  LIPPSU Soroti Overkapasitas Parah di Rutan Medan, Tegaskan Pentingnya Pemindahan Narapidana Inkracht ke Lapas Medan

– Kedua, Penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Anggaran 2026 yang berisi jeritan, harapan, dan aspirasi rakyat dari bawah.

– Ketiga, Pengambilan Keputusan terhadap Perubahan Rancangan Tata Tertib DPRD—yang menjadi aturan main lembaga legislatif itu sendiri.

Namun ironis, saat rakyat menunggu hasil, yang muncul justru “kursi kosong” dari pihak eksekutif. Ini bukan sekadar absen. Ini adalah sinyal keras. Sinyal bahwa ada yang tidak beres di tubuh pemerintahan Kabupaten Deli Serdang. Apakah ini bentuk pembangkangan terselubung terhadap lembaga legislatif ataukah bentuk arogansi kekuasaan yang mulai merasa tidak perlu lagi duduk bersama DPRD?

BACA JUGA :  Bupati Deli Serdang dan Wakilnya “Pecah Kongsi.?". Diduga Penyebabnya Masalah Penentuan Pejabat Eselon di Jajaran Pemkab DS

Jika benar demikian, maka ini sangat berbahaya. Dalam sistem pemerintahan, eksekutif dan legislatif adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.

Ketika salah satunya memilih “tidak hadir”, maka yang terjadi bukan hanya kegagalan rapat, tapi kegagalan tata kelola pemerintahan.

Lebih parah lagi, rakyatlah yang akan menjadi korban. Program daerah bisa tertunda. Peraturan tidak kunjung disahkan. Aspirasi masyarakat bisa mengendap tanpa arah. Semua karena ego dan tarik-menarik kepentingan di tingkat elit.

 

Publik berhak tahu:

– Kenapa pihak eksekutif tidak hadir ?

BACA JUGA :  Kejatisu Tidak Mampu Usut dan Tangkap Pejabat Korup di Deli Serdang, Camat Korup Lolos Seleksi, Pejabat Dinkes Terindikasi Korupsi Tetap Dipertahankan

– Apakah ada konflik internal ?

– Atau ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?

Jika tidak segera dijelaskan, maka wajar jika masyarakat mulai berasumsi liar. Dan jika ini dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan DPRD akan runtuh perlahan. Ini bukan lagi soal rapat yang batal.

Ini soal wibawa pemerintahan yang dipertaruhkan. Jika benar ada konflik, selesaikan secara terbuka. Jika ada perbedaan, duduk bersama. Jangan rakyat dijadikan penonton dakori drama kekuasaan.

Karena pada akhirnya, rakyat tidak peduli siapa yang benar atau salah.

Penulis : Suriadi, SH.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan