MEDAN-PROMEDIA.NEWS – Empat orang masyarakat nekat menerobos masuk ke ruang paripurna DPRD Sumut, Kamis (17/7) dengan membuat keonaran dan berteriak-teriak memprotes salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan, karena mem PHK karyawannya secara sepihak.
Aksi berteriak-teriak yang dilakukan empat orang warga tersebut berlangsung saat digelarnya rapat paripurna DPRD Sumut dalam penyampaian jawaban Gubernur Sumut yang disampaikan Wagub Sumut H Surya terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut.
Wagub Sumut yang sedang menyampaikan pidato terhenti sejenak, karena terganggu akibat kerasnya teriakan warga yang meminta Pemprov Sumut dan DPRD Sumut memperhatikan keluhan karyawan perusahaan sawit di Mandoge Asahan yang di PHK perusahaan.
Melihat aksi tersebut, Security dan staf DPRD Sumut langsung beraksi dan mengamankan ke empat warga tersebut keluar dari ruang sidang paripurna, mengingat ruangan tersebut bukan tempat berorasi maupun melakukan aksi unjuk rasa. Tapi keempatnya sempat melawan, sehingga terpaksa ditarik dan didorong dengan paksa.
Ketika ditanya kenapa keempat orang itu bisa lolos ke ruang paripurna DPRD Sumut, para Security gedung dewan menjelaskan, bahwa keempat orang tersebut mengaku wartawan dengan menggunakan identitas beberapa media nasional, sehingga pihak pengamanan tidak bisa melarangnya.
“Tadi sekitar pukul 09.30 WIB, mereka masuk ke ruang paripurna dan dengan tenang mengikuti rapat paripurna sejenak dan pada pukul 10.00 WIB, saat Wakil Gubernur memberikan sambutan, mereka mulai berdiri satu persatu mengambil posisi dan berorasi dan berteriak-teriak,” ujar Security.
Adapun mereka tuntut dengan suara berteriak sambil membentangkan spanduk tersebut, menuntut keadilan atas dasar dampak PHK yang menimpa beberapa masyarakat di wilayah Kabupaten Asahan, sehingga dengan sigap Security dan staf mengamankannya keluar dari sidang paripurna.
“Saat sedang diamankan, mereka mencoba melawan sembari berteriak menuntut keadilan, kemudian menghamburkan selembaran kertas kosong, sehingga mengotori area ruang paripurna,” tandas Security.
Melihat kejadian itu, Komisi E mencoba melakukan mediasi dengan 4 orang warga tersebut, tapi mereka akhirnya memilih menanti undangan resmi dari lembaga legislatif, sembari mengumpulkan pihak yang menjadi korban PHK dan beberapa bukti konkret lainnya.
Kabag Persidangan DPRD Sumut, Lutfi Solihin Sirait mengatakan, pihaknya akan menelusuri pelaku yang membuat onar tersebut, untuk segera ditindak lanjuti terkait aspirasi dan tuntutannya ke DPRD Sumut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, seharusnya dalam menyampaikan aspirasi bukan dengan cara berteriak-teriak, agar substansinya jelas dan dicari solusi terbaiknya.
Politisi PKB tersebut bahkan menyarankan, seharusnya pihak yang membuat onar tersebut dapat memahami regulasi yang dilaksanakan secara kondusif, sebab pada dasarnya gedung dewan ini rumah rakyat, siapapun boleh masuk ke sini. Tapi tentunya melalui aturan yang ada.(Heriyanto Budi)






