Wakil Ketua DPD PAN Kota Medan Drs Awaluddin Ingatkan Walikota : Penetapan Calon Sekda Jangan Asal Pilih

Medan189 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan, Drs. Awaluddin yang juga aktifis, tokoh muda Melayu dan tokoh Pemekaran Medan Utara Drs. Awaluddin bergelar Dato’ Nara Karunia Diraja Kejeruan Metar Bilad Deli, mengingatkan agar proses penentuan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan tidak hanya didasarkan pada kedekatan politik dan lobi birokrasi semata, tetapi juga wajib menelusuri rekam jejak hukum para kandidat.

“Siapa saja punya hak dicalonkan menjadi Sekda Kota Medan. Tapi jangan asal sorong nama. Tengok juga track record-nya kebelakang, ada tidak persoalan hukum, dugaan penyalahgunaan jabatan, atau kasus yang pernah disorot oleh aparat penegak hukum,” kata Awaluddin yang akrab di sapa Awel, Rabu (26/5).

Menurutnya, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menentukan arah birokrasi, pengawasan anggaran, hingga stabilitas pemerintahan daerah. Karena itu, kata dia, Pemko Medan jangan sampai mengangkat figur yang berpotensi menjadi beban hukum di kemudian hari.

“Jangan nanti baru duduk sebagai Sekda sudah dipanggil aparat penegak hukum. Ini jabatan sentral, bukan tempat coba-coba atau balas jasa politik,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Sekda Kota Medan saat ini, Wiriya Alrahman, dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Juli 2026. Wali Kota Medan, Rico Waas, disebut telah mengantongi sejumlah nama kandidat pengganti, meski belum diumumkan secara resmi hingga sekarang.

Dalam dinamika yang berkembang di lingkungan Pemko Medan, nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Dr. Adlan, disebut-sebut menjadi salah satu figur yang dijagokan menuju kursi Sekda.

BACA JUGA :  Pemko Medan Diminta Tindak Tegas Bangunan Tanpa PBG di Jalan M Yakub; Belum dibongkar dan Diratakan

Namun, menguatnya nama Adlan ikut memunculkan kembali sejumlah polemik lama yang pernah menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.

Pada 2021 lalu, Dinas Pendidikan Kota Medan sempat disorot terkait dugaan jual beli jabatan kepala sekolah SD dan SMP negeri. Saat itu, beredar informasi mengenai penonaktifan sejumlah kepala sekolah dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah dalam jumlah besar.

Persoalan tersebut bahkan sempat masuk tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri Medan. Kasi Intelijen Kejari Medan ketika itu, Bondan Subrata, membenarkan adanya proses lidik terhadap dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Ya benar, kasus dugaan jual beli jabatan Kepsek itu sedang kita lidik,” ujar Bondan saat itu.

Selain isu dugaan jual beli jabatan, polemik lain juga mencuat terkait mekanisme pengangkatan Pelaksana Tugas kepala sekolah yang disebut-sebut tidak sesuai ketentuan administrasi kepegawaian.

Dalam pemberitaan saat itu, muncul pernyataan bahwa pengangkatan Plt semestinya melalui surat perintah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Wali Kota Medan, bukan melalui Surat Keputusan yang diterbitkan sendiri oleh kepala dinas.

Awaluddin menilai, seluruh rekam jejak tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius sebelum menentukan figur Sekda definitif Kota Medan.

“Jangan sampai proses seleksi Sekda nanti malah memunculkan kontroversi baru. Kota Medan butuh birokrat yang bersih, profesional, dan tidak dibayang-bayangi isu dugaan pungli, jual beli jabatan, ataupun persoalan administrasi yang pernah disorot publik,” tegas Awaluddin.

BACA JUGA :  LIPPSU: Enak Kali Ya, Rehab Rumah Dinas Wali Kota Medan Dianggarkan Rp4,9 M, Medan Utara Terus Diabaikan Kumuh

Ia juga meminta agar proses seleksi dilakukan secara transparan melalui uji kompetensi dan penelusuran integritas yang ketat.

“Kalau ada calon yang pernah disorot karena dugaan penyalahgunaan kewenangan, ya harus diuji secara terbuka. Publik juga punya hak tahu siapa yang akan mengendalikan birokrasi Kota Medan ke depan,” katanya.

Menurut Awaluddin, jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi dan pengelolaan anggaran daerah. Karena itu, lanjutnya, figur yang dipilih harus steril dari dugaan praktik transaksional dan kepentingan kelompok tertentu.

“Medan ini kota besar. Jangan sampai kursi Sekda malah menjadi pintu masuk masalah hukum baru. Seleksi harus hati-hati supaya tidak nyangkut di kasus korupsi di kemudian hari,” pungkasnya.

*3 Nama Calon Sekda*

3 Nama ini layak sebagai calon Sekda Medan, yaitu Ahmad Fadli, Benny Iskandar dan Adlan Layak Jadi Sekda Medan.
Menjawab wartawan soal siapa calon yang layak, Awel mengatakan, dalam dinamika yang berkembang di lingkungan Pemko Medan, sedikitnya terdapat enam nama pejabat senior yang mulai santer diperbincangkan masuk bursa calon Sekda Medan, yakni Dr. Adlan, Benny Iskandar, Benny Sinomba, Mhd. Sofyan, Laksamana Putra Siregar dan Ahmad Fadli Staf ahli Gubernur Sumatera Utara.

Namun dari sejumlah nama yang beredar, Awaluddin selaku wakil ketua DPD PAN Medan, secara terbuka menilai Ahmad Fadly, Benny Iskandar dan Adlan merupakan tiga figur birokrat yang relatif memiliki rekam jejak teknokratis dan minim polemik.

BACA JUGA :  Persaudaraan Anak Seto (PAS) Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Wendy Meilanda Tanjung sebagai Direksi PD.Pembangunan Kota Medan

“Kalau melihat kebutuhan Kota Medan saat ini, sosok yang paham perencanaan pembangunan, tata kelola anggaran, data pembangunan, dan tidak gaduh oleh isu hukum sangat dibutuhkan. Benny Iskandar punya pengalaman itu, disamping Ahmad Fadli selaku Staf ahli Gubernur Sumut dan Adlan selaku Asisten Walikota juga memiliki potensi yang sama dan dapat diterima semua pihak serta tidak kaku dalam memanage pemerintahan” ujar Awaluddin.

Diketahui, Benny Iskandar saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan. Sebelumnya, ia juga pernah menduduki posisi strategis sebagai Kepala Bappeda Kota Medan yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan dan perencanaan daerah.

Sementara Ahmad Fadli memiliki kemampuan menggali potensi pendapatan daerah, yang sangat urgen dalam financial pembangunan dan memiliki rekam jejak yang panjang di Pemprovsu. Dan Adlan sebagai Asisten selaku pejabat senior di Pemko Medan juga memiliki kemampuan dan diterima semua golongan masyarakat kota Medan.

Awaluddin menilai pengalaman Benny di sektor perencanaan dan penguatan data pembangunan menjadi nilai penting dalam menghadapi tantangan birokrasi Kota Medan ke depan.

Awaluddin juga meminta Wali Kota Medan Rico Waas melakukan seleksi secara objektif melalui uji kompetensi dan penelusuran integritas yang ketat.

“Jabatan Sekda ini bukan sekadar posisi administratif. Ini pengendali birokrasi dan anggaran Kota Medan. Jadi jangan ada titipan kelompok, jangan ada kompromi dengan calon yang punya titipan,” pungkasnya. (Red)