Medan

Stadion Teladan Belum Juga Siap, Dikucurkan Lagi Rp64,9 M, LIPPSU : Ke Mana Berceceran Uangnya?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik menyoroti tambahan anggaran revitalisasi Stadion Teladan yang kembali dikucurkan Pemerintah Kota Medan menjelang pelaksanaan Piala AFF U-19 Tahun 2026.

Menurut Azhari, tambahan anggaran sebesar Rp64,9 miliar yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 memunculkan pertanyaan besar di tengah belum rampungnya pengerjaan stadion yang sudah direvitalisasi sejak 2023 lalu.

“Pertanyaannya sederhana, sudah berapa ratus miliar uang negara masuk ke Stadion Teladan ini? Kenapa sampai sekarang masih harus ditambah lagi Rp64,9 miliar? Ke mana saja anggaran sebelumnya berceceran?” tegas Azhari di Medan, Minggu (10/5).

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek revitalisasi Stadion Teladan menggunakan skema pembiayaan sharing budget antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Medan. Sumber dana berasal dari APBN melalui Kementerian PUPR RI serta APBD Kota Medan yang dikucurkan secara bertahap sejak tahun 2023.

Dari APBN, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp275 miliar hingga Rp280 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan struktur utama stadion, tribun penonton, atap stadion, pekerjaan arsitektur utama, mekanikal elektrikal plumbing (MEP), hingga pemugaran bagian heritage stadion.

Sementara dari APBD Kota Medan, total anggaran yang sudah dialokasikan diperkirakan mencapai Rp235 miliar hingga Rp300 miliar. Dana daerah itu digunakan untuk pembangunan fasilitas pendukung seperti pengadaan 20 ribu kursi single seat, lampu stadion (floodlight), papan skor digital, rumput dan drainase lapangan, penataan taman dan lanskap, akses jalan, interior, hingga pekerjaan fasad stadion.

Terbaru, Pemko Medan kembali mengalokasikan tambahan Rp64,9 miliar dalam APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut terparkir di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan dengan nomenklatur pekerjaan “Fasade Stadion Teladan” seluas 9.530 meter persegi dengan harga satuan Rp6.820.000 per meter.

Jika ditotal secara keseluruhan, revitalisasi Stadion Teladan diperkirakan telah menelan anggaran sekitar Rp510 miliar hingga Rp580 miliar yang bersumber dari gabungan APBN dan APBD.

Sangat Patut Dipertanyakan

LIPPSU menilai penambahan anggaran tersebut sangat patut dipertanyakan karena proyek revitalisasi Stadion Teladan sudah berjalan cukup lama namun belum juga selesai sepenuhnya.

“Sejak 2022 hingga sekarang, berapa sebenarnya total APBD Kota Medan yang sudah masuk ke Stadion Teladan? Lalu berapa pula dana APBN yang sudah dikucurkan? Ini harus dibuka terang-benderang kepada publik,” ujar Azhari.

Ia mengatakan, keterlambatan penyelesaian proyek juga menjadi sorotan publik karena pertandingan AFF U-19 dijadwalkan mulai berlangsung pada 1 Juni 2026. Meski sejumlah fasilitas seperti rumput lapangan, lampu stadion, scoring board, speaker, dan pemasangan 20 ribu kursi penonton diklaim hampir selesai, namun pengerjaan fasad stadion masih terus dikebut menjelang turnamen berlangsung.

Menurut Azhari, kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek revitalisasi stadion yang menggunakan uang negara ratusan miliar rupiah tersebut.

“Kalau memang pengerjaannya tepat waktu dan perencanaannya matang, seharusnya tidak perlu lagi ada penambahan anggaran besar menjelang event internasional dimulai. Jangan sampai publik menduga ada pemborosan anggaran atau bahkan dugaan penyimpangan,” katanya.

Azhari juga membandingkan pembangunan Stadion Teladan dengan Stadion Utama Sumatera Utara yang dinilai progres pembangunannya lebih terukur meskipun sama-sama menggunakan dana negara.

“Lama waktu pengerjaan Stadion Teladan ini sangat mencurigakan prosesnya. APBN dan APBD sudah banyak dikucurkan, tetapi pengerjaannya terus molor. Sangat patut nantinya dilakukan audit menyeluruh dan disusut aparat penegak hukum setelah AFF U-19 selesai,” tegasnya.

LIPPSU pun meminta Rico Tri Putra Bayu Waas bersikap terbuka kepada masyarakat terkait total keseluruhan anggaran revitalisasi Stadion Teladan sejak awal proyek berjalan hingga saat ini, termasuk rincian penggunaan anggaran dari APBN maupun APBD.

“APBD itu uang rakyat yang berasal dari pajak masyarakat. Jadi tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Transparansi itu penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tutup Azhari.

Laporan : Suardi, SH

redaksi2

Recent Posts

PT Bumi Siak Pusako Sarang Korupsi, Anggaran Operasional 2018 – 2020 Tidak Jelas Pertanggungjawaban

RIAU, PROMEDIA.NEWS - PT Bumi Siak Pusako (BSP) BUMD milik Provinsi Riau di duga menjadi…

25 Juni 2026

PT Bumi Laksamana Jaya Tersandung Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Pengelolaan Operasional

RIAU, PROMEDIA.NEWS - Lagi perusahaan plat merahnya Pemerintah Provinsi Riau Yang bergerak mengelola Energi dan…

25 Juni 2026

Pilkades Curang dan Geram Di Sana Sini, Aci Nyaris “Dipermak” Massa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026

Jalan Berkelok-Kelok Tak Bertepi di Proyek Sungai Badera Rp65 Miliar, LIPPSU : APH Tutup Mata dan Telinga Dari Suara Riak Publik

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Proyek Normalisasi Sungai Badera Medan–Deli Serdang Tahun Anggaran 2025–2026 senilai sekitar Rp65…

25 Juni 2026

2 Laporan Polisi di Polrestabes Medan Sudah Hampir Setahun Mengendap, Korban Pelapor Seorang Wartawan Belum Ada Tersangka

MEDAN, PROMEDIA,NEWS - Penanganan dua laporan polisi yang diajukan seorang wartawan asal Kota Medan, Dedi…

25 Juni 2026

Dinas SDABMBK Medan Terima Penghargaan Pajak, FP3SU Apresiasi Kadis Khairul Azmi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kota Medan. Dinas Sumber Daya Air, Bina…

25 Juni 2026