Medan

Samsat Medan Utara Beri Hadiah Gebyar Pajak 109 Wajib Pajak Dan Ajak Masyarakat Bayar PKB Tepat Waktu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong budaya taat pajak terus diperkuat melalui Program Gebyar Pajak Sumut 2026. Sebanyak 109 wajib pajak di wilayah kerja Samsat Medan Utara menerima hadiah sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu di Kantor Samsat Medan Utara, Jalan Sekip No. 29, Medan Petisah, Sabtu (18/7).

Penyerahan hadiah dilakukan secara bertahap dalam tiga sesi, masing-masing kepada 37 pemenang. Hadiah diserahkan oleh Kasi Layanan Perpajakan I UPT Samsat Medan Utara Ahmad Ferdinand didampingi Admin Gebyar Pajak Samsat Medan Utara, Amin, beserta jajaran. Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengundian Gebyar Pajak Sumut Triwulan II yang dilaksanakan pada Jumat (17/7).

Ahmad Ferdinand mengatakan, Program Gebyar Pajak Sumut merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat yang disiplin menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Program ini memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat sekaligus mengajak masyarakat agar membayar pajak sesuai jadwal tanpa harus menunggu adanya program pemutihan,” ujarnya.

Menurutnya, melalui Gebyar Pajak, Pemprov Sumut tengah membangun paradigma baru dalam pelayanan perpajakan. Selama ini, program pemutihan dinilai kerap membuat sebagian masyarakat menunda pembayaran pajak hingga menunggu penghapusan denda, sehingga berdampak terhadap stabilitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan adanya Gebyar Pajak, masyarakat yang membayar pajak tepat waktu justru memperoleh kesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik. Skema tersebut diharapkan mampu membangun budaya kepatuhan pajak secara berkelanjutan.

“Pada akhirnya manfaatnya kembali kepada masyarakat. Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber PAD yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah,” kata Ahmad Ferdinand.

Program Gebyar Pajak Sumut 2026 menyediakan total 936 hadiah yang diundi setiap triwulan. Hadiah yang disiapkan antara lain laptop, tablet, kulkas, mesin cuci, sepeda, smart watch, speaker bluetooth, slow juicer, hingga voucher BBM. Sementara hadiah utama berupa satu unit mobil dan paket umrah akan diundi pada Grand Prize pada akhir tahun atau Triwulan IV.

Ahmad Ferdinand menjelaskan, pengundian Gebyar Pajak dilaksanakan empat kali dalam setahun. Pengundian Triwulan I telah digelar pada 12 Juni 2026 bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB selama Januari hingga Maret 2026.

Selanjutnya, pengundian Triwulan II dilaksanakan pada 17 Juli 2026 untuk wajib pajak yang membayar pada periode April hingga Juni. Adapun pengundian Triwulan III dijadwalkan berlangsung Oktober 2026 bagi pembayaran Juli hingga September, sedangkan Triwulan IV sekaligus Grand Prize akan dilaksanakan pada Desember 2026 untuk pembayaran Oktober hingga Desember.

Melalui program ini, Samsat Medan Utara berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain berkesempatan memperoleh hadiah, kepatuhan wajib pajak juga akan memperkuat penerimaan daerah yang menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara.

Laporan : Heriyanto

redaksi2

Recent Posts

Rp14 Triliun Anggaran Revitalisasi Sekolah, Proyek Besar Tanpa Pengawasan ?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

21 Juli 2026

AMPERAKSU Klaim Ada Upaya Mediasi di Tengah Sorotan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Helium, Minta Aparat Bertindak Transparan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mengaku mendapat upaya pendekatan…

21 Juli 2026

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026