Pemko Medan Komitmen Terhadap Disiplin ASN Pasca Libur Lebaran 2026

Medan262 Dilihat

Medan, 23 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin aparatur sipil negara (ASN) pasca libur Lebaran 2026. Seluruh ASN diwajibkan kembali masuk kerja tepat waktu pada 25 Maret 2026 tanpa pengecualian.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, menyatakan bahwa ketentuan tersebut telah ditetapkan melalui surat edaran resmi dan wajib dipatuhi seluruh pegawai di lingkungan Pemko Medan.

BACA JUGA :  Walikota Medan Rico Waas Disorot, Dijuluki Walikota "Pomade" Hadapi Isu Banjir dan Sampah, Harta Dilaporkan Rp.253 Juta

Ia menjelaskan, masa libur Lebaran bagi ASN berlangsung selama tujuh hari, terhitung sejak 18 hingga 24 Maret 2026.

Dengan durasi tersebut, pemerintah menilai waktu yang diberikan sudah cukup sehingga tidak ada alasan untuk menambah masa libur secara sepihak.

“Seluruh ASN wajib kembali bekerja pada 25 Maret 2026. Tidak diperkenankan menambah libur,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemko Medan Kembali Dihantam Masalah; Lurah Terjun, Kecamatan Medan Marelan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Perusakan Lahan Masyarakat

Untuk memastikan kepatuhan, Pemko Medan akan melakukan pengawasan ketat melalui inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai organisasi perangkat daerah.

Selain itu, kehadiran pegawai juga akan dipantau melalui sistem absensi berbasis digital yang terintegrasi.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal setelah periode libur panjang. Pemerintah ingin memastikan aktivitas pemerintahan kembali berjalan normal tanpa hambatan.

BACA JUGA :  Perkim dan Satpol PP Didesak Bertindak Tegas; Pembangunan Gedung di Jalan Metal V Medan Deli Diduga Tak Berizin

Subhan juga mengingatkan bahwa ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi perhatian khusus dari Wali Kota Medan yang menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur.

Dengan kebijakan ini, Pemko Medan berharap seluruh ASN dapat menunjukkan profesionalisme serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, terutama setelah momentum libur panjang Hari Raya Idulfitri.

By: Syafaruddin Sikumbang.