Medan

Pemko Medan Diminta Tindak Tegas Bangunan Tanpa PBG di Jalan M Yakub; Belum dibongkar dan Diratakan

Medan, 23 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS |  Terkait bangunan liar atau tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan M Yakub, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan yang sampai saat ini diduga belum dirobohkan dan diratakan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta segera menertibkan atau menghentikan bangunan liar tersebut, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga yang berdomisili dekat lokasi bangunan bernama Rudi kepada awak PromediaNews, Rabu (4/2/2026) sore.
“Sepertinya ada pembiaran itu pak dari instansi berwenang terkait bangunan tersebut. Kuat dugaan kita sudah ada permainan antara pemilik bangunan dengan instansi terkait, mana lah mungkin mereka tidak mengetahui keberadaan bangunan tanpa PBG tersebut,” ungkap Rudi.

Rudi meminta Pemerintah Kota Medan agar serius untuk menindak tegas bangunan-bangunan liar yang sudah marak di Kota Medan.
“Saya berharap Pemko Medan serius untuk menertibkan bangunan-bangunan tanpa PBG, supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan semakin meningkat,” harapnya mengakhiri pembicaraan seraya menunjuk bangunan liar tersebut.
Para pekerja bangunan di Jalan M Yakub, Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan tersebut saat ditanya awak media terkait PBG nya mengaku belum ada dan menyarankan untuk menghubungi humasnya dengan nomor yang tertempel di bangunan tersebut atas nama SAMSU***.

“Memang belum ada tertera PBG nya pak. Hubungi aja humasnya, itu nomornya ada tertempel. Karena itu pesan bapak itu,” sebut pekerja.

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Medan Perjuangan Saud Samosir saat dikonfirmasi terkait bangunan tanpa PBG tersebut mengaku belum ada konfirmasi sama pemilik bangunan dan menyarankan awak media agar menanyakan humasnya.
Tanya saja sama humasnya pak. Kalau masalah PBG itu urusan izin satu pintu (PTSP). Saya belum ada konfirmasi sama pemilik karena masih tahap pemagaran dan pembersihan,” tegas Saud via seluler.

Hingga berita ini diturunkan, Humas bangunan tersebut belum memberikan jawaban.

Karena itu, kalau itu humasnya yang disebutkan tersebut, akan terjadi pembocoran PAD Pemko Medan. Humasnya itu banyak akalnya untuk mendapatkan keuntungan.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Mengenal Ulama Dunia, Renungan Berdasarkan Pandangan Imam Al-Ghazali

Oleh: Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Sebagai seorang mukmin hamba Allah dan Umat…

19 Juli 2026

LIPPSU: PKH dan KIP Warga Medan “Digergaji” Hingga Putus, Rico Waas Asyik Nobar Piala Dunia Sambil Teriak ‘Hajar Terus, Bro, Ya, Ya.. Gooool’

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Gelombang pemutusan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar…

19 Juli 2026

LIPPSU: Bapenda Medan Sudah Berkali-kali Merayu Wajib Pajak, Tapi Upah Pungut Kepling Nunggu “Terbawa Arus Air Terjun Sigura-gura”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

19 Juli 2026

Dengar Celotehnya Wanita Ini : “Sepanjang-panjangnya Ular Anaconda, Lebih Panjang Antrean BBM”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) di berbagai SPBU Sumatera Utara yang…

19 Juli 2026

Antre BBM Belum Usai, Mobil Tangki Pertamina “Kencing” Pula Tengah Malam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di…

19 Juli 2026

Perang Mulut Tak Kunjung Mereda Macam Adu Tarung Pedang Samurai, Pantas Antre BBM Belum Usai

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

19 Juli 2026