Ada Kura Kura Ninja Inisial VTP Serobot Proyek Dishub Medan

Medan37 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan adanya pihak luar yang berupaya memengaruhi proyek strategis di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Sabtu (1/8), menyebut munculnya sosok berinisial VTP yang disindir sebagai “kura-kura ninja” karena dinilai licin, pandai berkelit, dan diduga bermain di balik layar untuk menguasai proyek pemerintah.

Menurut Azhari, informasi yang diterima LIPPSU mengindikasikan oknum tersebut diduga berupaya “menyerobot” sejumlah paket pekerjaan strategis di Dishub Medan, terutama proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Tahun Anggaran 2026 yang memiliki nilai sangat besar.

BACA JUGA :  Diduga Pemilik Rumah Mewah di Jalan Armada, Suap Satpol PP Medan, Bangunan Tetap Berjalan Meski 3 Kali Ditegur Camat Medan Kota

Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), anggaran terbesar berada pada belanja tagihan listrik LPJU sebesar Rp291.064.084.500, disertai berbagai paket pemeliharaan, pemasangan LPJU baru, APILL, marka jalan, rambu lalu lintas, hingga perlengkapan keselamatan jalan lainnya.

“LIPPSU mengingatkan agar jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat dijadikan bancakan kelompok tertentu. Kalau memang ada yang bermain di balik layar mengatur proyek, aparat penegak hukum harus turun tangan. Jangan ada ‘kura-kura ninja’ yang muncul saat proyek dibahas, lalu menghilang ketika diminta mempertanggungjawabkan tindakannya,” kata Azhari.

BACA JUGA :  LIPPSU: Bapenda Medan Razia Pajak Sampe ke Lubang Tikus Target Rp800 M, Kepling Disuruh Makan Buah Mengkudu Di Rumah. "Upah Pungut Lenyap"

KEDEKATAN

Ia menjelaskan, modus yang diduga digunakan adalah membangun kedekatan dengan pejabat tertentu, melakukan lobi di luar mekanisme resmi, hingga berupaya memengaruhi proses pengadaan sebelum tender berlangsung.

LIPPSU juga memperoleh informasi dari narasumber mengenai dugaan adanya pertemuan antara oknum berinisial VTP dengan pejabat di lingkungan Dishub Medan yang disebut berkaitan dengan pembahasan proyek strategis. Namun informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum memperoleh klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut.

Azhari menegaskan, apabila benar terdapat upaya pengondisian proyek, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, jika disertai penyalahgunaan kewenangan atau pemberian keuntungan kepada pihak tertentu, perbuatan tersebut dapat berimplikasi pada ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA :  Setahun Rico Waas Menjabat Walikota Medan, Banyak Kadis Diisi PLT, Birokrasi AMBURADUL

LIPPSU meminta Wali Kota Medan, Inspektorat, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta aparat penegak hukum mengawal seluruh proses pengadaan di Dishub Medan agar berjalan sesuai aturan. Azhari menegaskan, pengawasan penting dilakukan mengingat besarnya nilai proyek yang dikelola pada Tahun Anggaran 2026.

Laporan : Jhon Fitriadi