Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Hukum81 Dilihat

BELAWAN, PROMEDIA.NEWS – Respons cepat ditunjukkan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan setelah menerima informasi dari Kepala Lingkungan (Kepling) Sicanang pada Sabtu (27/6) dini hari terkait adanya seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian di kawasan Yayasan Masrani HKBP Belawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kesigapan personel, seorang pria berinisial BS (24), berhasil diamankan.

BACA JUGA :  LIPPSU Desak Kejari Langkat Serius Bongkar Korupsi Smartboard Rp50 Miliar, Tuntut Faisal Hasrimy Jadi Tersangka

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian, yaitu 1 buah linggis, 1 buah palu martil, dan 1 buah parang golok.

Kasa Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari respons cepat personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Di Mana Aliran Uangnya, Kuasa Hukum Nur Alia Lase Bongkar Celah Dakwaan Jaksa di Sidang Replik

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Berkat informasi tersebut, personel kami dapat bergerak cepat sehingga dugaan tindak pidana berhasil digagalkan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  LIPPSU: Yang Tak Paham Jangan Ribut Soal Medan Club, Secara Administratif dan Hukum Sudah Clear

Laporan : Zairul Anwar