Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Hukum126 Dilihat

BELAWAN, PROMEDIA.NEWS – Respons cepat ditunjukkan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan setelah menerima informasi dari Kepala Lingkungan (Kepling) Sicanang pada Sabtu (27/6) dini hari terkait adanya seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian di kawasan Yayasan Masrani HKBP Belawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kesigapan personel, seorang pria berinisial BS (24), berhasil diamankan.

BACA JUGA :  PERMAK Desak Kejati Sumut Tetapkan Faisal Hasrimy Tersangka Korupsi Smart Board dan Meubilair Disdik Tahun 2024 senilai Rp50 miliar

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian, yaitu 1 buah linggis, 1 buah palu martil, dan 1 buah parang golok.

Kasa Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari respons cepat personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Darurat Narkoba di Kabupaten Langkat Ariswan Desak Aparat Bertindak Tegas Bongkar Jaringan Besar

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Berkat informasi tersebut, personel kami dapat bergerak cepat sehingga dugaan tindak pidana berhasil digagalkan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14, 53 Milyar di Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Laporan : Zairul Anwar