Hukum

Tiga Petinggi BGN Diborgol Kejagung, Program Makan Bergizi Gratis Diguncang Skandal Dugaan Korupsi

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS – Publik dikejutkan oleh langkah tegas Kejaksaan Agung yang menetapkan dan menahan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penahanan ketiga pejabat tersebut sontak menjadi perhatian nasional. Pasalnya, Program MBG selama ini digadang-gadang sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda Indonesia. Namun, di tengah harapan besar tersebut, muncul dugaan penyimpangan yang justru mencederai tujuan mulia program tersebut.

Menurut penyidik, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan program serta dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Jika dugaan tersebut terbukti di pengadilan, maka kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar yang pernah terjadi dalam program pelayanan gizi nasional.

Ironisnya, program yang dirancang untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan makanan bergizi kini justru berada di bawah bayang-bayang dugaan korupsi. Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana pengawasan dan tata kelola program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar tersebut.

Pengamat menilai, langkah Kejaksaan Agung merupakan sinyal bahwa tidak ada lembaga yang kebal hukum. Penegakan hukum terhadap pejabat tinggi negara menunjukkan bahwa setiap pengelola anggaran publik harus siap mempertanggungjawabkan kebijakan dan tindakannya di hadapan hukum.

Kini perhatian publik tertuju pada proses penyidikan lanjutan. Kejagung masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat serta aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Masyarakat berharap kasus ini diungkap secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi dan dapat memulihkan kepercayaan terhadap program-program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Kasus ini mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara. Ketika dugaan penyimpangan terjadi pada program pemenuhan gizi, yang dipertaruhkan adalah masa depan generasi bangsa.

Penulis : Suardi, SH

redaksi2

Recent Posts

SPPG Silalas Yayasan Sabda Peduli Gizi Diduga Korupsi Upah Tenaga Kerja

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) menyoroti dugaan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan…

12 Juni 2026

LIPPSU : Uang Intensif Pegawai Rp38 M Raib, Upah Pungut Kepling Rp10 M Lenyap

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026…

12 Juni 2026

8 Tahun Berlalu, PT Sompo Tak Kunjung Bayar Klaim Asuransi Nasabah Meski Telah Inkrah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Klaim asuransi yang diajukan pemegang polis MD-FPR-000293-000002017-08, Halomoan H, selaku nasabah PT…

12 Juni 2026

Tangan Dan Kaki Melayang Karena Tersinggung Di Jalan, Marajohan Laporkan Oknum Anggota DPRD Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

12 Juni 2026

LIPPSU: Pasien BPJS Nyaris Kehilangan Nyawa, Rumah Sakit Terapkan Birokrasi Berbelok-belok Seperti Jalan Layang Kelok 9 Di Sumbar

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM…

12 Juni 2026

Ratama Sumbayak : Periksa 26 Pajabat Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kajagung Burhanuddin Harus Tegas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih, S.H, CCF menyampaikan desakannya kepada…

11 Juni 2026