Hukum

Penangkapan Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Perkembangan terbaru terungkap dalam kasus kebakaran rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, yang terjadi pada Selasa (4/11/2025). Peristiwa yang sempat menghebohkan publik itu kini memasuki babak baru setelah tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.

Pasca-kebakaran, opini publik sempat menghangat. Beberapa pihak mengaitkan insiden tersebut dengan perkara korupsi berprofil tinggi yang sedang ditangani Khamozaro di Pengadilan Negeri Medan. Sejak akhir September 2025, Khamozaro diketahui bertindak sebagai ketua majelis hakim, didampingi dua hakim anggota, Muhammad Yusafrihardi Girsang dan Fiktor Panjaitan, dalam persidangan kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting. Sensitivitas perkara ini membuat dugaan dan spekulasi publik semakin berkembang.

Namun perkembangan terbaru memberi titik terang. Pelaku pembakaran rumah hakim ini diduga bukan terkait langsung dengan perkara tersebut, melainkan merupakan sopir pribadi hakim dan dua rekannya. Ketiganya dikabarkan telah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Medan pada minggu ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh seorang personel Polrestabes Medan saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (18/11/2025). Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci motif para pelaku, termasuk apakah ada unsur keterkaitan dengan perkara korupsi yang tengah disidangkan atau motif pribadi lainnya. Penyidik disebut masih mendalami peran masing-masing pelaku serta mengumpulkan tambahan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.

Hingga kini, proses pemeriksaan terus berlangsung di Mapolrestabes Medan. Masyarakat diharapkan tetap menahan diri dari spekulasi dan menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut keselamatan aparat penegak hukum dan integritas proses peradilan yang tengah berjalan. (Syahdan)

redaksi2

Recent Posts

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026

Dari Tower B Rs Haji Medan, Jejak Anggaran UPTD Kesehatan Dinkes Sumut Mulai Dipertanyakan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru…

21 Juli 2026

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026