Hukum

OPINI: SERAGAMNYA GAGAH, ALASANNYA “RENYAH”: Ketika Aparat Lupa Cara Kerja Nyawa

Laporan Khusus : Lhynaa Marlinaa (Marlina)

Jakarta, 13 Februari 2026.

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS | Di ruang sidang etik yang terhormat, sebuah pengakuan meluncur mulus. Bukan pengakuan penyesalan yang mendalam, melainkan sebuah kalimat yang membuat kita semua ternganga tak percaya.

“Siap Ndan, saya tidak tahu bahwa mencekik itu bisa bikin mati.”

Kalimat ini keluar dari mulut Bripda Seili. Seorang anggota Polri. Sosok yang telah lulus pendidikan, dilatih fisik, dibekali bela diri, dan paham anatomi kekerasan.

Ini bukan sekadar pembelaan diri. Ini adalah PENGHINAAN TERHADAP AKAL SEHAT.

 

LULUSAN PENDIDIKAN ATAU PAUD? 🎓

Mari kita bedah logikanya.

Anak SD yang sering nonton kartun saja tahu: Leher diremas = Napas berhenti = Game Over.

Lantas, bagaimana mungkin seorang aparat penegak hukum yang punya kewenangan mencabut senjata, bisa “lupa” atau “tidak tahu” fungsi dasar organ vital manusia?

Apakah selama pendidikan, mata pelajaran biologi diganti dengan mata pelajaran “Mengelak”?

Atau mungkin, beliau mengira leher manusia itu terbuat dari beton bertulang yang kalau dicekik cuma geli-geli basah?

 

BAHAYA YANG MENGINTIP DI BALIK KETIDAKTAHUAN ⚠️

Jika alasan ini diterima, betapa mengerikannya nasib kita warga sipil.

Bayangkan jika logika ini dipakai terus:

“Maaf Ndan, saya tidak tahu kalau ditembak itu bisa bolong.”

“Maaf Ndan, saya tidak tahu kalau dipukul pakai helm itu sakit.”

Ketidaktahuan seorang warga sipil mungkin bisa dimaklumi sebagai kurang edukasi.

Tapi ketidaktahuan seorang aparat berseragam tentang batas mematikan sebuah tindakan kekerasan, adalah KEGAGALAN SISTEM yang fatal.

 

KEADILAN UNTUK ZAHRA, EDUKASI UNTUK INSTITUSI ⚖️

Zahra Dilla, mahasiswi ULM itu, tidak meregang nyawa karena kecelakaan. Dia pergi karena tindakan brutal yang—kata pelakunya—tidak disengaja karena “tidak tahu”.

Publik kini menuntut. Jangan sampai alasan “polos” ini meringankan hukuman. Justru sebaliknya, aparat yang tidak tahu risiko tindakannya adalah bom waktu berjalan yang tidak layak memegang lencana.

Untuk Pak Polisi yang terhormat: Kami rakyat kecil mungkin tidak paham pasal-pasal rumit. Tapi kami tahu satu hal pasti: Mencekik itu membunuh.

Masa Bapak nggak tahu?

 

Penulis: Lhynaa Marlinaa (Marlina) https://www.facebook.com/share/1CtvyzonYV  Daily Vlog | News Agregator | Citizen Journalist

By: Syafaruddin Sikumbang,

redaksipro

Recent Posts

Antre BBM Belum Usai, Mobil Tangki Pertamina “Kencing” Pula Tengah Malam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di…

19 Juli 2026

Perang Mulut Tak Kunjung Mereda Macam Adu Tarung Pedang Samurai, Pantas Antre BBM Belum Usai

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

19 Juli 2026

Adu Kuat Tarik Tambang Kubu Jokowi – Prabowo

Oleh : Zulfihanda A.M Sinik MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera…

18 Juli 2026

Dua Oknum Dewan Diduga Hambat Eksekusi Aset Pemko Medan Di Contempo

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, Jumat…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprovsu Gencar Berantas PETI di Madina, Pemkab Malah Backing PETI dan Menari-Nari Kegirangan di Sana

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Keseriusan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama aparat penegak hukum dalam…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen dan Konsistensi Berantas “Ilegal Mining” di Madina. Tepis Asumsi Liar PETI Kotanopan

MADINA, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Tim Terpadu menegaskan kembali sikap…

18 Juli 2026