Hukum

Mahasiswa Desak Gubsu Copot Faisal Hasrimy, Soroti Dugaan Konspirasi Smartboard Rp100 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Aksi unjuk rasa kembali terjadi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro Medan, Selasa (15/9/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumut mendesak Gubernur segera mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

Massa menuding Faisal, yang sebelumnya menjabat PJ Bupati Langkat, sebagai dalang di balik dugaan korupsi proyek Smart Board dan Meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Langkat.

“Anggaran Rp100 miliar itu dipaksakan masuk di penghujung 2024. Proyeknya tidak masuk akal: Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair. Proses tender penuh rekayasa, bahkan serah terima barang dilakukan hanya dalam hitungan hari,” tegas Asril Hasibuan, Ketua Umum PERMAK, saat orasi.

Dalam aksinya, mahasiswa juga menyoroti dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret nama mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi. Menurut mereka, Saiful justru sempat menolak proyek tersebut, namun dipaksa dan diintimidasi untuk menandatangani dokumen pencairan.

“Ini bukan korupsi biasa, ini konspirasi jahat. Faisal Hasrimy sebagai penguasa saat itu menekan bawahannya. Bahkan ada dokumen dengan tanda tangan palsu untuk menjerumuskan orang lain,” ujar Yunus Dalimunthe, Koordinator Aksi.

Massa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut mengambil alih penyidikan kasus dari Kejari Langkat yang dinilai lamban dan tidak menyentuh aktor utama. Mereka juga meminta agar Kejati menggeledah kantor-kantor OPD terkait, rumah pribadi pejabat, hingga pihak rekanan proyek.

“Bola panas ini tidak boleh berhenti di Dinas Pendidikan. Jaksa harus berani panggil PJ Bupati, TAPD, pejabat Disdik, dan semua yang terlibat. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” seru mahasiswa dalam orasi bersama.

Aksi mahasiswa ini diwarnai dengan yel-yel “Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Hidup Keadilan!” serta pembentangan poster desakan pencopotan Faisal Hasrimy. Hingga sore, pihak Pemprov Sumut belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut. (tim)

redaksi2

Recent Posts

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026

Dari Tower B Rs Haji Medan, Jejak Anggaran UPTD Kesehatan Dinkes Sumut Mulai Dipertanyakan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru…

21 Juli 2026

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026