Hukum

LIPPSU: Jaringan Narkoba Mengganas, Negara Tak Boleh Kalah, Tangkap Para Aktor

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor-aktor utama di balik jaringan narkoba yang kian brutal di Kota Medan.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Sabtu (4/4), menegaskan bahwa kasus penculikan dan percobaan pembunuhan terhadap Amat Hamim (32) menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkoba di Medan sudah beroperasi layaknya sindikat terorganisir.

“Ini bukan lagi kejahatan biasa. Polanya sudah seperti kartel di Amerika Latin. Mereka berani menculik dan mencoba membunuh. Artinya jaringan ini kuat dan merasa kebal hukum,” tegasnya.

Dalam kasus yang dilaporkan korban, nama-nama seperti Friski, Ali Gomok, Ari Botak, dan Satya disebut sebagai pelaku lapangan yang diduga bagian dari jaringan bandar narkoba di kawasan Mangkubumi. Namun, LIPPSU menilai mereka bukan aktor utama.

“Yang ditangkap jangan hanya eksekutor. Harus diungkap siapa bandar besarnya, siapa pengendalinya, dan siapa yang membekingi. Ini yang selama ini belum tersentuh,” lanjut Ari.

LIPPSU memaparkan bahwa jaringan narkoba di Medan umumnya terbagi dalam beberapa lapisan, yakni:

 

Pertama, Jaringan Internasional

Medan disebut sebagai pintu masuk narkotika dari luar negeri, terutama dari kawasan Asia Tenggara seperti Thailand. Jalur laut di wilayah pesisir Sumatera Utara kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

 

Kedua, Jaringan Lintas Provinsi

Medan berfungsi sebagai pusat distribusi narkoba ke berbagai daerah seperti Jakarta dan wilayah lain di Sumatera. Modus yang digunakan beragam, mulai dari penyembunyian dalam kendaraan hingga pengiriman melalui jalur darat dan bus antar kota.

 

Ketiga, Jaringan Lokal (Medan)

Di tingkat lokal, terdapat struktur yang melibatkan bandar, koordinator lapangan, hingga kurir. Kawasan padat penduduk dan lokasi tertentu kerap dijadikan “sarang narkoba” yang sulit disentuh hukum. Para pelaku juga menggunakan metode canggih seperti rumah dengan pintu rahasia hingga perekrutan mahasiswa sebagai kurir.

 

Keempat, Dugaan Keterlibatan Oknum

LIPPSU menyoroti adanya indikasi keterlibatan oknum aparat atau perangkat lingkungan yang turut memperkuat jaringan ini. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor utama sulitnya pemberantasan narkoba secara tuntas.

Ari menegaskan, jika aparat serius, maka pengungkapan jaringan ini sebenarnya bisa dilakukan secara menyeluruh.

“Nama-nama pelaku sudah disebut, jalur distribusi sudah diketahui, bahkan pola operandi juga sudah jelas. Tinggal kemauan aparat untuk benar-benar membongkar sampai ke akar,” ujarnya.

Sementara itu, korban Amat Hamim berharap aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan, segera menangkap para pelaku yang telah ia laporkan sejak Desember 2025. Ia juga meminta perlindungan karena merasa terancam setelah berani melaporkan aktivitas narkoba di wilayahnya.

LIPPSU menutup pernyataannya dengan peringatan keras bahwa jika jaringan ini tidak segera diungkap secara menyeluruh, maka Medan berpotensi menjadi “zona merah” narkoba yang semakin sulit dikendalikan.

“Negara tidak boleh kalah. Aparat harus berani bongkar siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” pungkas Ari.

Laporan: Syafaruddin Sikumbang.

redaksi2

Recent Posts

Rp14 Triliun Anggaran Revitalisasi Sekolah, Proyek Besar Tanpa Pengawasan ?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

21 Juli 2026

AMPERAKSU Klaim Ada Upaya Mediasi di Tengah Sorotan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Helium, Minta Aparat Bertindak Transparan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mengaku mendapat upaya pendekatan…

21 Juli 2026

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026