Hukum

LIPPSU: 4 Bulan Jadi Dirut PUD Pasar, Anggia Ramadhan Mencium Aroma Bau Penjara di Kajari Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari A.M Sinik, Minggu (10/5) menyoroti pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Medan, Anggi Ramadhan, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (6/5/2026) di Gedung Kejari Medan, Jalan Adinegoro.

“Ini pertama kali, 4 bulan jadi dirut PUD Pasar, Anggi Ramadhan mencium aroma bau penjara di Kajari Medan, karena sidang penuh ada agenda sejumlah tersangka yang dibawa dari penjara untuk menjalani sidang,” kata Azhari di Medan, Minggu (10/5).

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu (6/5/2026) di Gedung Kejaksaan Negeri Medan, Jalan Adinegoro, terkait sejumlah klarifikasi atas kebijakan pengelolaan pasar dan parkir yang sempat memicu sorotan publik.

Azhari AM Sinik pada Minggu (10/5) menyampaikan bahwa perhatian publik terhadap pemeriksaan tersebut tidak terlepas dari status Anggi Ramadhan yang baru sekitar empat bulan menjabat sebagai Dirut PUD Pasar Medan sejak dilantik pada Januari 2026 oleh Rico Waas.

“Baru beberapa bulan menjabat sudah diperiksa di Kejari Medan. Ini menjadi perhatian publik terkait tata kelola PUD Pasar,” ujar Azhari di Medan.

Pihak Kejaksaan Negeri Medan menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Anggi Ramadhan masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), bukan penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana korupsi.

Kasi Intel Kejari Medan sebelumnya menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut juga berkaitan dengan klarifikasi atas dinamika di lapangan, termasuk persoalan pemutusan sewa kios dan kebijakan pengelolaan parkir di pasar tradisional yang sempat memicu aksi demonstrasi.

“Ini masih tahap klarifikasi untuk mengumpulkan data dan keterangan,” ujar pihak Kejari Medan.

Di tengah proses klarifikasi tersebut, muncul berbagai dugaan dari sejumlah elemen masyarakat terkait pengelolaan parkir pasar tradisional yang disebut-sebut diarahkan kepada pihak tertentu berinisial SP, serta isu dugaan adanya aliran dana. Namun hingga saat ini, belum ada penetapan status hukum maupun bukti yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Dirut PUD Pasar Medan Anggi Ramadhan disebut membantah sejumlah tudingan yang berkembang. Ia menegaskan bahwa kebijakan penataan kios dan parkir dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem pengelolaan pasar serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Anggi juga menyatakan akan menindaklanjuti temuan terkait pengelolaan sebelumnya dan membuka kemungkinan pelaporan balik jika ditemukan indikasi kerugian negara dalam periode sebelumnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, juga sempat menyoroti kebijakan internal PUD Pasar Medan yang dinilai memicu kegaduhan di lapangan. Ia meminta agar kebijakan yang berdampak pada masyarakat dilakukan secara lebih hati-hati dan terukur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya status hukum terhadap Anggi Ramadhan dalam perkara dugaan yang berkembang. Pihak PUD Pasar Medan juga belum memberikan pernyataan resmi tambahan terkait pemeriksaan tersebut. Kasus ini masih berada pada tahap awal klarifikasi, sementara publik menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Laporan : Tim

redaksi2

Recent Posts

Ahli Pidana : Penangkapan Roy Suryo dan DR Tifa Tepat Diuji Melalui Praperadilan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ahli hukum pidana Dr. Didit Wijayanto Wijaya menilai langkah mengajukan permohonan praperadilan…

28 Juni 2026

Tuduhan “Recehan” Dinilai Upaya Memecah Gerakan Mahasiswa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Tuduhan bahwa aksi mahasiswa didanai atau "direcehi" oleh kelompok elite tertentu dinilai…

28 Juni 2026

LIPPSU: Kalau Aparat Berani Seperti Emak-Emak di Labura, Para Bandar Narkoba Pasti Hancur Lebur Macam Dihantam Meteor

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

27 Juni 2026

LIPPSU: Di Sana APEKSI 2026 Habiskan Anggaran Miliaran, di Sini Kepling Disuruh Begadang Nunggu Upah Pungut di Sungai Deli

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Medan…

27 Juni 2026

Pungli Di Kemenag Kota Medan Seperti Penyakit Kanker, LIPPSU: Kepala  KUA Kota Medan Jadi Sapi Perahan dan Bulan-Bulanan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembangunan Propinsi Sumatera Utara Azhari A.M Sinik menilai…

27 Juni 2026

LIPPSU Desak Wali Kota Medan Perintahkan Pembongkaran Bangunan di Aset Pemko Contempo, Satpol PP Dinilai Tak Tegas

MEDAN – Polemik bangunan yang diduga berdiri di atas aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan di…

27 Juni 2026