MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat (8/5), menyoroti dugaan serius terkait kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan pajak daerah, serta penggunaan anggaran di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.
Sorotan tersebut merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta laporan masyarakat yang berkembang selama periode 2024–2026, yang dinilai mengindikasikan adanya pola penyimpangan yang sistematis dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Azhari menegaskan, dugaan kebocoran PAD tersebut tidak bersifat insidental, melainkan diduga terjadi melalui pola dan modus yang berulang di sejumlah sektor pajak strategis di Kota Medan.
LIPPSU menguraikan sedikitnya delapan pola dugaan modus yang diduga menjadi sumber kebocoran PAD di Bapenda Medan.
Pertama, modus “diskon pajak” di luar ketentuan resmi, yakni adanya dugaan negosiasi tidak resmi antara oknum petugas penagihan pajak dengan Wajib Pajak. Dalam pola ini, Wajib Pajak diduga hanya membayar sebagian kewajiban pajak, sementara selisihnya tidak masuk ke kas daerah.
Kedua, modus koordinasi informal antara petugas lapangan—termasuk tenaga honorer—dengan Wajib Pajak untuk menentukan besaran setoran pajak yang lebih rendah dari ketentuan resmi tanpa prosedur administrasi yang sah.
Ketiga, modus “pengamanan” pajak reklame, yakni dugaan pembiaran terhadap reklame tanpa izin atau yang menunggak pajak, kemudian disertai negosiasi agar tetap dapat beroperasi tanpa memenuhi kewajiban pajak secara penuh.
Keempat, modus manipulasi data dan penetapan pajak, khususnya pada sektor BPHTB, restoran, hiburan, dan parkir, yang diduga menyebabkan nilai pajak ditetapkan lebih rendah dari kondisi riil (under assessment).
Kelima, modus pelaporan omzet tidak sesuai kondisi sebenarnya, di mana Wajib Pajak diduga melaporkan pendapatan lebih kecil dari realisasi usaha sehingga berdampak pada rendahnya setoran pajak.
Keenam, modus ketidakterlacakan penerimaan pajak, yakni adanya dugaan penerimaan yang tidak dapat diverifikasi secara jelas dalam sistem database resmi Bapenda Medan.
Ketujuh, modus penggelembungan anggaran operasional, termasuk pada pos makan dan minum yang disebut mencapai nilai miliaran rupiah, yang dinilai tidak mencerminkan kebutuhan riil.
Kedelapan, modus lemahnya pengawasan internal berlapis, yang menyebabkan celah terjadinya penyimpangan baik di tingkat petugas lapangan, pengelolaan data, maupun pengendalian objek pajak strategis.
Azhari menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut karena menyangkut potensi kebocoran pendapatan daerah yang sangat besar.
Ia mendesak Wali Kota Medan untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bapenda Medan, sekaligus membentuk tim audit independen guna mengusut dugaan kebocoran PAD tersebut.
Selain itu, LIPPSU juga menyatakan akan membawa temuan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mendesak Wali Kota Medan segera melakukan langkah tegas. Ini tidak bisa dibiarkan. Jika benar, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi sudah mengarah pada pola sistematis yang harus diusut tuntas sampai ke aktor utamanya,” tegas Azhari.
Hingga berita ini disusun, pihak Bapenda Medan belum memberikan keterangan atau konfirmasi resmi terkait seluruh dugaan yang disampaikan LIPPSU tersebut.
Laporan : Tim
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…