Hukum

Judi Marak di Tanah Karo, LIPPSU: Pemberantasannya Diduga Tebang Pilih

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu (9/5), menyoroti maraknya praktik perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menutup seluruh aktivitas perjudian yang diduga masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Karo.

Menurut Azhari, pemberantasan perjudian di Tanah Karo diduga masih tebang pilih. Hal itu terlihat dari masih bebasnya sejumlah lokasi perjudian yang ramai dikunjungi masyarakat untuk mencari peruntungan.

“APH harus serius memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Karo. Jangan sampai ada kesan pembiaran ataupun penindakan tebang pilih terhadap lokasi perjudian tertentu,” ujar Azhari.

Salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Karo yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, selama ini aparat disebut hanya berani menggerebek lapak judi milik warga sipil, sementara lokasi perjudian besar yang diduga dikelola oknum tertentu justru tidak tersentuh.

“Pihak kepolisian terkesan tebang pilih dalam pemberantasan judi di Kabupaten Karo. Mereka hanya menggerebek lapak judi milik warga sipil saja. Sementara lapak judi besar yang diduga milik oknum aparat tetap bebas beroperasi,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menyebut salah satu lokasi perjudian yang ramai dikunjungi berada di Jalan Lintas Simpang Desa Bandar Meriah, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo. Berdasarkan pantauannya, lokasi tersebut setiap hari dipadati kendaraan roda dua hingga mobil mewah yang keluar masuk area perjudian.

Disebut-sebut, perputaran uang di lokasi perjudian terbesar di Kabupaten Karo itu mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya.

“Banyak pemain datang menggunakan sepeda motor dan mobil mewah. Omsetnya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah setiap hari,” katanya.

Jenis perjudian yang disebut paling diminati di antaranya judi ketangkasan tembak ikan, tebakan angka besar-kecil, serta ganjil-genap. Para pemain disebut rela mempertaruhkan uang mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Selain di Kecamatan Munthe, praktik judi ketangkasan jenis tembak ikan juga dilaporkan menjamur di Kecamatan Tiga Nderket dan Kecamatan Kuta Buluh. Di Kecamatan Tiga Nderket, lokasi perjudian disebut berada di dekat kolam pancing, sedangkan di Kecamatan Kuta Buluh meja judi ditempatkan di dalam sebuah rumah yang berada di dekat sungai dan jembatan.

LIPPSU menilai maraknya praktik perjudian di Tanah Karo dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari persoalan ekonomi masyarakat, lemahnya pengawasan, hingga dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membuat penindakan hukum tidak berjalan maksimal.

“Kalau pemberantasan dilakukan setengah hati, praktik perjudian akan terus berkembang dan merusak masyarakat. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut dampak sosial dan ekonomi,” tegas Azhari.

Meski demikian, aparat kepolisian disebut telah melakukan sejumlah operasi penindakan di beberapa wilayah. Di Kecamatan Tigabinanga, Satreskrim Polres Karo diketahui baru-baru ini menggerebek lokasi judi ketangkasan jenis tembak ikan di sebuah warung kopi depan Kantor Pos Tigabinanga pada 7 Mei 2026.

Sementara di Kecamatan Kabanjahe, beberapa lokasi perjudian di kawasan Jalan Letnan Mumah Purba sebelumnya juga pernah digerebek oleh Polda Sumut karena diduga menjadi markas judi terbesar di wilayah tersebut. Selain itu, laporan masyarakat menyebut praktik judi mesin juga terpantau di wilayah Kecamatan Merek.

LIPPSU meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan dalam memberantas perjudian tanpa pandang bulu, termasuk apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum tertentu.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Semua lokasi perjudian harus ditindak tanpa pengecualian,” tutup Azhari.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Karo maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik perjudian dan tudingan tebang pilih dalam penindakan tersebut.

Laporan : Suardi, SH

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026