Hukum

Jejak Limbah Beracun di Tanah Batog: DPRD Sumut Kepung PT RAS dalam Sidang

MEDAN – PROMEDIA.NEWS, Ada yang busuk di tanah Batog, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Bukan sekadar bau limbah, tapi juga aroma ketidakberesan yang mulai tercium hingga ke gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas beberapa waktu lalu, Komisi D DPRD Sumut memanggil jajaran pejabat dan pengelola perusahaan untuk mengusut dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Rezeki Abadi Sambosa (RAS).

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Sumut ini dipimpin oleh Ketua Komisi D, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani SH MH dari Fraksi Golkar. Ia didampingi oleh anggota Komisi D lainnya, antara lain H. Aswin (Fraksi Golkar), Delpin Barus ST Ikom (PDI-P), Benny Haryanto Sihotang SE MM (Gerindra) Luhut Simanjuntak SE (Fraksi Gerindra), serta Johan Wiryawan Bangun (Fraksi Demokrat).

Turut hadir pula dalam sidang ini perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, DLH Simalungun, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provsu. Agenda utama adalah membedah sistem pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) serta limbah cair yang dilakukan PT RAS, sekaligus menelusuri legalitas formal perusahaan mulai dari izin lingkungan, Amdal, hingga dokumen operasional lainnya.

Warga Batog yang hadir sebagai perwakilan masyarakat menyuarakan keresahan mereka. Tanah pertanian mereka tercemar, air sumur berbau, dan kesehatan mulai terancam. Namun saat giliran PT RAS angkat bicara, yang keluar hanyalah penjelasan normatif pengelolaan limbah diklaim sesuai prosedur.

Pernyataan ini langsung dipertanyakan anggota dewan.

Kalau semua sesuai SOP, kenapa masyarakat menjerit? Kenapa DLHK Simalungun pun seolah tak tahu detail kegiatan pengelolaan limbahnya? Ada yang ditutup-tutupi di sini,” tukas Benny Haryanto, anggota Komisi D dari Fraksi Gerindra.

Pemerintah Daerah Bungkam, Legislator Gerah

Tak hanya perusahaan, perwakilan pemerintah pun kena semprot. DLHK Provsu dan DLHK Simalungun dinilai lamban dan tidak memiliki data komprehensif mengenai aktivitas lingkungan PT RAS. Komisi D menduga ada kelalaian struktural yang membuat perusahaan bebas beroperasi tanpa pengawasan ketat.

Ini bukan hanya soal limbah. Ini soal nyawa warga, hak atas lingkungan hidup yang sehat. Jika izin dikeluarkan tanpa pengawasan, ini bukan sekadar kelalaian, tapi kejahatan lingkungan!” tegas Timbul

Komisi D merekomendasikan dilakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap PT RAS oleh DLHK Provsu dan pihak independen. Jika ditemukan pelanggaran terhadap UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka pencabutan izin dan proses hukum harus dilakukan tanpa kompromi.

Promedia.News terus menggali lebih dalam rekam jejak PT RAS, termasuk potensi kedekatan dengan aktor-aktor politik lokal dan kemungkinan praktik perizinan yang bermasalah. Jika terbukti terjadi pembiaran sistemik, maka kasus ini bisa menjadi contoh klasik lemahnya penegakan hukum lingkungan di daerah. (520)

redaksi2

Recent Posts

Gudang Gelap di Balik Kebun Sampali: Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Menguji Nyali Aparat

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Di balik rimbunnya pepohonan dan akses jalan yang tertutup, sebuah bangunan…

23 Juli 2026

LIPPSU : Jangan Hanya Cari Pelaksana, Bongkar Rantai Keputusan, Periksa Dugaan Keteribatan Kahiyang Istri Mantan Walikota Medan Bobby Afif Nasution

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Sebuah persidangan di Pengadilan Negeri Medan 20/7/2026, kembali menghadirkan babak penting dalam…

23 Juli 2026

LIPPSU : BOBBY Seperti Anak TK, Ke 2 kalinya Boby Walk Out, sebelumnya Rapat Via Zoom dengan Kementerian Dalam Negeri

Gubernur merupakan Cermin Pemimpin Pemegang Kebijakan, Harus Jadi Teladan Mengelola Perbedaan. Forum Demokrasi Bukan Ruang…

23 Juli 2026

Zainal Sinambela : Waspada! “Broker Politik Cacat Etis” Ancam Kendalikan Golkar Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dinamika internal Partai Golkar Sumatera Utara pasca Musda kembali disorot. Kader senior…

23 Juli 2026

Bea Cukai Medan Terus Kebobolan, AMPERAKSU Nilai Pengawasan Lemah karena Rokok Tanpa dan Tidak Sesuai Pita Cukai Masih Beredar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS -Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang diduga menggunakan pita cukai…

23 Juli 2026

Konspirasi Jahat Dalam Penyusunan RAB Perjalanan Dinas DPRD Tebing Tinggi 2026

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Diduga Ada Konsiparasi Jahat Dalam Menyusun Rencana Anggaran Belanja Perjalanan Dinas DPRD…

22 Juli 2026