Horeee… Langkat Juara I Bupati Terbanyak Nyangkut di KPK, Yang Lain Silakan Nyusul, Gratis!

Hukum31 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti Kabupaten Langkat yang sukses meraih “Juara I” dengan jumlah bupati terbanyak yang tersangkut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sindiran keras itu disampaikan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbaru yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.

“Syaratnya gampang dan gratis, hanya modal nekad dan urat malu sudah putus,” kata Azhari di Medan, Jumat (3/7/2026), dengan nada satir menanggapi rekor kelam tersebut.

Langkat Tak Tertandingi Bertengger di Puncak Klasemen

Layaknya sebuah kompetisi olahraga, Langkat kini kokoh di puncak “klasemen” kabupaten dengan jumlah kepala daerah terbanyak yang diproses KPK.

Penangkapan Ondim melengkapi daftar empat bupati yang pernah tersandung kasus korupsi, yakni Syamsul Arifin, Ngogesa Sitepu, Terbit Rencana Perangin-angin, dan kini Syah Afandin.

“Selamat kepada Kabupaten Langkat yang berhasil mempertahankan gelar juara. Semoga daerah lain tidak ikut-ikutan mengejar prestasi yang memalukan ini,” ujar Azhari.

Di bawah Langkat, posisi Juara II ditempati bersama Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang masing-masing mencatat tiga bupati tersangkut perkara korupsi. Sementara Juara III dihuni Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, serta Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dengan masing-masing dua bupati yang diproses KPK.

BACA JUGA :  Narkoba Diedarkan Nonstop Mirip Jual Kacang Goreng, Polisi Kita Kok Diam?

Liga Kota dan Provinsi Juga Tak Kalah Ramai

Menurut LIPPSU, “kompetisi” serupa juga terjadi di tingkat pemerintah kota. Kota Cimahi, Jawa Barat, menjadi pemuncak klasemen dengan tiga wali kota berturut-turut yang tersandung kasus korupsi. Disusul Kota Bekasi yang mencatat dua wali kota diproses KPK.

Di level provinsi, Riau dan Bengkulu berbagi posisi teratas dengan masing-masing empat gubernur yang pernah berurusan dengan KPK. Sumatera Utara berada di posisi berikutnya dengan dua mantan gubernur yang telah diproses hukum.

Mengapa Korupsi Terus Berulang?

Azhari menilai ada sejumlah faktor yang membuat praktik korupsi kepala daerah terus berulang. Pertama, biaya politik dalam Pilkada yang sangat tinggi sehingga mendorong kepala daerah mencari cara mengembalikan modal politik melalui proyek maupun praktik jual beli jabatan.

Kedua, efek jera yang dinilai belum maksimal. Hukuman penjara yang relatif ringan serta belum optimalnya perampasan aset membuat sebagian pelaku tidak kehilangan seluruh hasil kejahatannya.

Ketiga, politik dinasti dan jaringan kekuasaan yang tetap bertahan meski kepala daerah telah diproses hukum. Pergantian kepemimpinan sering kali hanya berpindah kepada keluarga atau orang dekat sehingga pola korupsi terus berulang.

Keempat, budaya permisif terhadap politik uang di masyarakat juga dinilai menjadi salah satu penyebab. Praktik tersebut dianggap ikut melahirkan pemimpin yang kemudian berupaya mengembalikan biaya politik melalui penyalahgunaan kewenangan.

BACA JUGA :  PUSTAKA Sumut Desak Kejaksaan Usut Pengadaan Lampu Stadion Kebun Bunga Medan Rp5,1 Miliar

LIPPSU menyebut fenomena di Langkat hanyalah sebagian kecil dari persoalan korupsi di Indonesia. Berdasarkan data penindakan KPK selama lebih dari dua dekade, ratusan kepala daerah, anggota legislatif, pejabat tinggi negara, hingga pengusaha telah diproses dalam berbagai perkara korupsi. Azhari berharap rentetan penangkapan kepala daerah menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar tidak menyalahgunakan jabatan dan anggaran negara.

Jangan Sampai Ada Juara Baru

Ia menambahkan, sindiran “silakan nyusul, gratis” bukan dimaksudkan untuk merayakan penangkapan pejabat, melainkan sebagai kritik sosial terhadap buruknya tata kelola pemerintahan di sejumlah daerah.

“Kalau setiap tahun ada kepala daerah baru ditangkap, berarti sistem pencegahan belum bekerja maksimal. Jangan sampai daerah berlomba-lomba menjadi juara dalam urusan korupsi. Yang seharusnya diperebutkan adalah prestasi pembangunan, pelayanan publik, peningkatan investasi, dan kesejahteraan masyarakat, bukan rekor paling banyak pejabat masuk penjara,” tegasnya.

Menurut Azhari, penangkapan demi penangkapan seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh kepala daerah untuk memperkuat integritas, memperbaiki tata kelola anggaran, serta menjauhkan diri dari praktik suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan daerah dan tidak lagi memberikan toleransi terhadap praktik politik uang maupun penyimpangan anggaran.

BACA JUGA :  Jejak Kasus Smartboard Rp49 M Sudah Terlihat, Faisal Hasrimy Malah Dibiarkan Melenggang Kangkung

“Kalau masyarakat berani menolak politik uang dan aktif mengawasi pemerintah, peluang korupsi bisa dipersempit. Jangan sampai slogan ‘silakan nyusul, gratis’ benar-benar menjadi kenyataan bagi kepala daerah lainnya,” pungkasnya.

Anti Korupsi

Menurut Azhari, bila benar-benar dibuat liga antikorupsi, Langkat layak mengangkat trofi bergilir karena berhasil mempertahankan posisi puncak.

“Empat kali masuk papan skor KPK tentu bukan prestasi yang mudah dikejar. Tim daerah lain silakan berlatih menjadi pemerintahan yang bersih, jangan malah berlatih mengejar rekor Langkat,” sindirnya.

Ia juga menyebut jendela bursa transfer pejabat kini bukan lagi perpindahan pemain ke klub baru, melainkan “transfer” dari kantor bupati menuju ruang pemeriksaan KPK hingga berujung ke lembaga pemasyarakatan.

“Kalau sudah dipanggil KPK, itu bukan promosi ke liga yang lebih tinggi, tetapi degradasi dari jabatan publik menuju kursi pesakitan,” ujarnya.

Azhari berharap musim kompetisi berikutnya tidak lagi diwarnai penambahan poin akibat operasi tangkap tangan.

Target kita tahun depan jangan ada juara baru, jangan ada hattrick, apalagi quadruple. Biarlah papan klasemen korupsi berhenti diperbarui.

Yang perlu diperebutkan adalah gelar juara pelayanan publik, juara transparansi anggaran, dan juara kesejahteraan rakyat, bukan juara paling banyak kepala daerah masuk penjara,” tutupnya.

Laporan : Tim Red