Hukum

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Disdik Langkat, Kuasa Hukum Laporkan ke Kejari

LANGKAT, PROMEDIA.NEWS – Dugaan pemalsuan tanda tangan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Langkat. Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum Dr. H. Saiful Abdi, mantan pejabat Dinas Pendidikan Langkat, melaporkan adanya tanda tangan palsu dalam dokumen pengadaan Smartboard tahun anggaran 2024.

Melalui surat resmi bernomor 03.09/Koordinasi-KHM/IX/2025 tertanggal 3 September 2025, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Advokat Togar Lubis, S.H., M.H. dan Jonson David Sibarani, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Metro, menegaskan bahwa nama klien mereka dicatut dalam berkas pengadaan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan.

“Klien kami tidak pernah menandatangani dokumen tersebut, bahkan tidak pernah menerima disposisi terkait pengadaan Smartboard T.A 2024 di Dinas Pendidikan Langkat,” tulis kuasa hukum dalam surat yang diterima Kejari Langkat.

Kuasa hukum juga menyebut, setelah meminta salinan dokumen kepada Kejari Langkat pada 22 Agustus lalu, ditemukan bukti bahwa tanda tangan yang tertera bukan milik Dr. Saiful Abdi. Fakta ini dianggap sebagai bentuk pemalsuan yang berimplikasi hukum serius.

Pihak pelapor meminta Kejari Langkat segera menindaklanjuti temuan ini demi keadilan dan akuntabilitas publik. Mereka juga menegaskan bahwa kasus dugaan pemalsuan tersebut dapat merugikan klien sekaligus mencoreng integritas proses administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Langkat.

Hingga kini, pihak Kejari Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Namun, kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek pengadaan sarana pendidikan yang nilainya cukup besar. (tim)

redaksi2

Recent Posts

Rp14 Triliun Anggaran Revitalisasi Sekolah, Proyek Besar Tanpa Pengawasan ?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

21 Juli 2026

AMPERAKSU Klaim Ada Upaya Mediasi di Tengah Sorotan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Helium, Minta Aparat Bertindak Transparan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mengaku mendapat upaya pendekatan…

21 Juli 2026

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026