MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pengadilan Negeri (PN) Medan menegaskan komitmennya membangun aparatur yang profesional dan berintegritas melalui pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan terhadap 12 pegawai yang resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (4/6/2026).
Prosesi yang berlangsung di Ruang Cakra I PN Medan itu dipimpin langsung Ketua PN Medan, Mardison, S.H., dan disaksikan Wakil Ketua PN Medan, para hakim, panitera, sekretaris, jajaran pegawai, serta keluarga para pegawai yang dilantik.
Ke-12 pegawai tersebut sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pengangkatan mereka menjadi PNS didasarkan pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2068/SEK/SK.KP1.2.6/V/2026 tanggal 29 Mei 2026.
Mereka yang resmi diangkat yakni, Alexandra Maria Letsoin, S.H., Nur Haswanty Annisa Gurning, S.H., dan Yoga Harfiansah, S.H. sebagai Analis Perkara Peradilan.
Sementara, Debby Theresia Silaban, S.T. mengemban tugas sebagai Teknisi Sarana dan Prasarana.
Sedangkan formasi Dokumentalis Hukum diisi oleh Ayuni Nurafni, A.Md., Bona Daniel Sinagai, A.Md., Fania Iftitah Haryadi, A.Md., Jihan Livia Amand, A.Md., Mathilda Prisma L. Tobing, A.Md., Najwa Odelia Afifah, A.Md., A.B., Novta Farida Siregar, A.Md., dan Rully Domu Pranata Daulay, A.Md.
Momentum pelantikan tidak hanya ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan.
Seluruh pegawai yang dilantik juga menandatangani fakta integritas sebagai bentuk kesanggupan moral menjalankan tugas sesuai prinsip-prinsip aparatur negara.
Dalam fakta integritas tersebut, para pegawai menyatakan komitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menolak gratifikasi maupun suap dalam bentuk apa pun, serta menjalankan tugas dengan mengedepankan kejujuran, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.
Ketua PN Medan, Mardison, mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sangat ditentukan oleh perilaku aparatur yang bekerja di dalamnya.
Karena itu, setiap pegawai dituntut menjaga integritas sejak awal kariernya sebagai PNS.
Menurutnya, disiplin kerja harus berjalan beriringan dengan ketertiban administrasi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, para pegawai juga diminta terus mengembangkan kapasitas diri agar mampu menjawab kebutuhan organisasi yang semakin dinamis.
“Jangan pernah berhenti belajar.
Tingkatkan kemampuan dan wawasan agar dapat memberikan kontribusi terbaik bagi institusi serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa nilai integritas tidak boleh berhenti di ruang kerja.Nilai tersebut harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sehingga mampu mencerminkan citra aparatur peradilan yang bersih dan berwibawa.
Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis PN Medan dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia.
Dengan bertambahnya aparatur yang telah resmi berstatus PNS, diharapkan kinerja pelayanan peradilan semakin optimal sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, modern, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga negara, sumpah jabatan yang diucapkan para pegawai baru itu menjadi pengingat bahwa setiap amanah publik harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. (Er)
Oleh : Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Haji mabrur bukan sekadar pulang membawa…
Oleh : Ust. Abdul Latif Khan MEDAN. PROMEDIA.NEWS - Di antara sekian banyak makhluk Allah…
Oleh: Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ada saat-saat dalam hidup ketika hati terasa…
Oleh Ust Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ada saat yang paling berat dalam hidup…
JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Publik dikejutkan oleh langkah tegas Kejaksaan Agung yang menetapkan dan menahan tiga…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara terkait pengelolaan pajak daerah…