Aneh Tapi Nyata: Ondim Simpan Platinum Dalam Mobil, Menteri Irak Masukkan Uang Korupsi Dalam Galon Air

Hukum27 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, angkat bicara terkait fenomena para koruptor yang kini menggunakan modus tidak biasa untuk menyembunyikan harta haram mereka.

Menurutnya, rasa takut yang ekstrem membuat para pelaku korupsi nekat menyimpan uang dan aset hasil kejahatan di tempat-tempat tidak lazim, mulai dari jok mobil hingga ke dalam galon air mineral.

Hal ini disampaikan Azhari AM Sinik pada Selasa (7/7/2026), menanggapi hebohnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.

Dalam OTT yang digelar serentak pada Kamis, 2 Juli 2026 lalu, KPK mengamankan 55 kilogram logam platinum dengan nilai fantastis berkisar antara Rp40 miliar hingga Rp52 miliar di dalam kabin dan bagasi mobil operasional bupati, serta uang tunai Rp100 juta yang disembunyikan di dalam jok mobil.

“Para koruptor ini sekarang didera ketakutan luar biasa karena pengawasan semakin ketat. Pola lama seperti menyimpan uang di rekening bank atau brankas rumah sudah terlalu mudah dilacak. Akibatnya, mereka memilih memindahkan aset berharga ke dalam kendaraan operasional agar mudah dibawa kabur, atau diubah ke bentuk logam mulia langka seperti platinum yang nilainya mencapai Rp52 miliar tetapi fisiknya ringkas,” ujar Azhari AM Sinik di Medan.

BACA JUGA :  LIPPSU: Ada Solar “Gelap” di Proyek Sungai Badera Rp65,4 M

Fenomena Global: Dari Mobil hingga Galon Air

Azhari menambahkan, modus menyembunyikan aset karena takut terbongkar ini tidak hanya terjadi di Sumatera Utara, melainkan juga menjadi fenomena internasional dengan kreativitas yang mencengangkan.

Ia membandingkan kasus Bupati Langkat dengan skandal megakorupsi di Irak yang baru saja terungkap pada Senin, 6 Juli 2026. Dalam penggerebekan berskala nasional tersebut, mantan Wakil Menteri Perminyakan Irak, Adnan Al-Jumaili, nekat menyembunyikan uang tunai senilai USD 20 juta (lebih dari Rp361 miliar) dan perhiasan emas di dalam 11 galon air mineral plastik di rumah pribadinya.

BACA JUGA :  Reformasi Kejaksaan RI di Bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin

“Aneh tapi nyata: Ondim simpan platinum dalam Mobil, Menteri di Irak masukkan uang korupsi dalam galon air, ini kejadian langka,” ujar Azhari.

Uang ratusan miliar di dalam galon tersebut diduga kuat merupakan uang hasil suap dan komisi gelap (fee) dari proyek pembangunan kilang minyak nasional serta manipulasi kontrak ekspor minyak mentah di Irak.

Di Irak, uang hasil suap proyek minyak bernilai ratusan miliar ditaruh di dalam galon air sebagai kamuflase agar dikira tumpukan logistik rumah tangga biasa.

Di Langkat, logam platinum bernilai Rp40 miliar sampai Rp52 miliar ditaruh di dalam mobil operasional. Polanya sama: mereka menyembunyikan aset di tempat yang mobilitasnya tinggi atau yang luput dari kecurigaan kasat mata,” jelasnya.

Misteri Pembelian Platinum dan Desakan Pencucian Uang

Lebih lanjut, Azhari menyoroti teka-teki mengenai tujuan bupati memiliki logam mulia tersebut. Hingga kini, KPK sendiri masih menguji keaslian fisik logam itu dan mendalami motif utamanya. Namun, ada indikasi kuat bahwa platinum digunakan sebagai instrumen pencucian uang (money laundering) untuk memadatkan nilai aset agar mudah dipindahkan, atau bahkan berupa bentuk gratifikasi langsung dari pihak rekanan proyek.

BACA JUGA :  LIPPSU: Mega Kasus Korupsi di Inalum, Seperti Tiup Lilin, Setelah Itu Padam

Melalui LIPPSU, Azhari AM Sinik meminta KPK tidak hanya fokus pada pasal penyuapan proyek infrastruktur dalam kasus Bupati Langkat, tetapi juga masuk ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurutnya, kepemilikan 55 keping logam platinum oleh seorang kepala daerah adalah indikasi kuat adanya gurita gratifikasi yang sistematis.

“Asal-usul platinum ini harus dikejar. Logam ini sangat langka di bumi, mayoritas dari luar negeri seperti Afrika Selatan atau Rusia. Bagaimana komoditas sekira Rp40 miliar lebih ini bisa berada di tangan seorang bupati di Sumut? Ini pintu masuk bagus untuk KPK membongkar tuntas aliran dana haram tersebut,” pungkas Azhari.

Laporan : Heriyanto