LIPPSU: Bawa Satu Truk Tim KPK, Mafia Proyek Gemuk Dari Geng Sunggal Pasti Lari Tunggang Langgang

Medan27 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigatif terhadap proyek-proyek Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang belakangan menjadi sorotan publik terkait dugaan adanya kelompok yang dijuluki “Geng Sunggal”.

Menurut Azhari, apabila dugaan pengaturan proyek tersebut benar terjadi, KPK perlu menerjunkan tim dalam jumlah besar untuk menelusuri seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan.

“Kalau benar ada mafia proyek yang menguasai paket-paket pekerjaan di Pemko Medan, saya kira bukan hanya beberapa orang penyidik yang turun. Bisa saja satu truk tim KPK diperlukan untuk mengaudit seluruh proyek. Kalau terbukti, para pelaku tentu akan lari tunggang-langgang,” kata Azhari, Rabu (1/7).

Ia mengatakan, isu mengenai dugaan monopoli proyek oleh kelompok yang dikenal dengan sebutan “Geng Sunggal” telah berkembang luas di tengah masyarakat setelah sejumlah media memberitakan adanya dugaan intervensi terhadap proses pengadaan proyek di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan.

Azhari mempertanyakan mengapa isu tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Medan maupun langkah pemeriksaan dari aparat pengawas internal pemerintah.

“Kalau memang tidak benar, pemerintah harus segera memberikan klarifikasi kepada publik. Tetapi kalau ada indikasi penyimpangan, Inspektorat maupun aparat penegak hukum harus bergerak. Jangan dibiarkan menjadi bola liar yang semakin merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, informasi yang beredar menyebut dugaan pengaruh kelompok tersebut mengarah pada sejumlah dinas yang mengelola anggaran infrastruktur bernilai besar, di antaranya Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang. Namun demikian, ia menegaskan seluruh informasi tersebut harus dibuktikan melalui audit resmi.

BACA JUGA :  LIPPSU: Ada Supir Hantu Bergaji Rp 3,3 M Di Biro Umum Setda Provsu

Jalur Komando

Azhari juga menyoroti munculnya pemberitaan mengenai dugaan adanya kepala bidang (Kabid) yang lebih memilih berkomunikasi dengan pihak luar dibanding mengikuti jalur komando kepala dinas.

“Kalau benar ada Kabid yang takut kepada kelompok tertentu dibanding kepada atasannya sendiri, berarti birokrasi sedang tidak sehat. ASN seharusnya tunduk pada aturan dan pimpinan organisasi, bukan kepada kelompok mana pun di luar struktur pemerintahan,” katanya.

Ia menilai, dugaan praktik semacam itu berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik apabila terbukti memengaruhi proses pengadaan barang dan jasa.

Lebih lanjut, LIPPSU meminta Inspektorat Kota Medan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan pasca-mutasi pejabat di lingkungan Pemko Medan.

Audit tersebut, menurut Azhari, penting untuk memastikan seluruh paket pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, bebas dari intervensi, konflik kepentingan, maupun praktik monopoli.

Azhari menegaskan, hingga kini LIPPSU belum menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi. Namun derasnya informasi yang berkembang harus dijawab melalui proses pemeriksaan yang independen.

“Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya siapa sebenarnya yang mengendalikan proyek-proyek pemerintah. Semua harus dibuka secara transparan. Kalau bersih, katakan bersih. Kalau ada penyimpangan, proses sesuai hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Medan yang secara khusus menanggapi isu dugaan monopoli proyek oleh kelompok yang disebut “Geng Sunggal”.

Istilah “Geng Sunggal” digunakan sebagai metafora atau sebutan politik untuk merujuk pada basis politik serta wilayah asal tokoh utama yang diduga memimpin kelompok tersebut.

Berikut adalah alasan mengapa kelompok pengatur proyek ini dijuluki “Geng Sunggal”:

Merujuk pada Wilayah Kekuasaan Tokoh Utama: Nama ini diambil dari daerah Sunggal (baik Kecamatan Medan Sunggal maupun kawasan Sunggal secara luas). Wilayah tersebut diidentikkan dengan basis pergerakan atau wilayah yang melekat pada sosok RA yang dituding menjadi aktor intelektual di balik pengondisian proyek-proyek tersebut

BACA JUGA :  LIPPSU Soroti Maraknya Bangunan Tanpa Izin PBG di Medan: PAD Bocor Hingga Miliaran Rupiah!

Pembeda dari Penguasa Proyek Lama: Penggunaan nama geografis lokal ini sengaja dipakai publik untuk membedakannya dengan rezim penguasa anggaran sebelumnya yang dinamai ‘Kelompok Kamboja’

Labeling Jaringan Politik:

Dalam dinamika politik Medan, istilah “Geng” atau “Kelompok” yang digabung dengan nama tempat sering digunakan secara informal oleh kontraktor dan internal ASN Facebook untuk memetakan dari mana poros kekuatan baru tersebut berasal dan ke mana loyalitas para pejabat dinas bermuara.

Meskipun istilah ini sudah ramai dibahas di media sosial dan media lokal, pihak penasihat hukum dari pimpinan DPRD Sumut tersebut secara tegas menyatakan tuduhan itu tidak berdasar (hoaks) dan telah melaporkan akun-akun penyebar informasi tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Sebelumnya, Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo Sumut, Jauli Manalu, juga mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN), khususnya para kepala bidang, tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam praktik politik maupun pengaturan proyek yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

LIPPSU berharap aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, dapat melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah di Kota Medan.

PROYEK GEMUK SANTAPAN GENG SUNGGAL

Karena isu ini belum terbukti secara hukum, sebaiknya ditulis sebagai dugaan, bukan sebagai fakta bahwa proyek “dimonopoli”. Berikut versi yang aman secara jurnalistik:

Dinas yang Disorot Publik (Dugaan Menjadi Sasaran Pengaruh)
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK)

Mengelola anggaran infrastruktur jalan, drainase, dan jembatan bernilai ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA :  LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

Dinas ini kerap menjadi sorotan karena menangani proyek fisik dengan nilai terbesar di lingkungan Pemko Medan.

*Dinas Perhubungan (Dishub)*

Mengelola anggaran besar, di antaranya program Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sekitar Rp291,06 miliar serta program Buy The Service (BTS) sekitar Rp92,34 miliar.

Total anggaran strategis yang dikelola mencapai lebih dari Rp380 miliar.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR)

Mengelola belanja operasi sekitar Rp231,58 miliar, belum termasuk berbagai proyek pembangunan gedung, kawasan permukiman, dan penataan kota.

Dampak Jika Dugaan Monopoli Terjadi
Rekanan lain kehilangan kesempatan memperoleh proyek pemerintah secara adil.

Persaingan usaha menjadi tidak sehat karena paket pekerjaan diduga hanya berputar pada kelompok tertentu.

Potensi menurunnya kualitas pekerjaan akibat minimnya kompetisi.

Berpotensi merugikan keuangan daerah apabila proses pengadaan tidak lagi berdasarkan prinsip efisiensi dan transparansi.

Menimbulkan ketidakpercayaan dunia usaha terhadap sistem pengadaan barang dan jasa Pemko Medan.

*Mengapa Isu “Geng Sunggal” Dinilai Sulit Diatasi?*

Berdasarkan pemberitaan media dan pernyataan sejumlah pihak, terdapat beberapa faktor yang disebut menjadi penyebab isu ini sulit diungkap:

Diduga memiliki kedekatan dengan lingkaran elite sehingga birokrasi enggan mengambil sikap.

Muncul setelah mutasi besar-besaran pejabat, terutama kepala bidang, sehingga memunculkan dugaan adanya pengaruh terhadap proses pengadaan.

Belum ada audit investigatif maupun penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum yang membuktikan dugaan tersebut.

Hingga kini belum ada klarifikasi resmi yang komprehensif dari Pemko Medan terkait tudingan adanya pengaturan proyek oleh kelompok tersebut.

Para ASN yang disebut-sebut mengetahui persoalan itu diduga memilih tidak bersuara karena khawatir terhadap posisi jabatan mereka, meski dugaan ini juga belum dapat diverifikasi secara independen.

Laporan : Tim

Posting Terkait

Jangan Lewatkan